Berita Bekasi Nomor Satu

Puasa DAM

Jemaah haji Bekasi sekaligus Wakil Pemred Radar Bekasi, Miftakhudin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Langit Makkah malam itu terasa begitu tenang. Angin gurun berembus pelan melewati lorong hotel tempat kami menginap. Di sela lelah menjalani rangkaian ibadah haji 2026, obrolan para jemaah di kamar justru mengarah pada satu hal yang cukup sering diperdebatkan setiap musim haji, yakni soal pembayaran DAM.

Bagi sebagian orang, DAM mungkin terdengar sederhana. Namun bagi jemaah haji Indonesia yang mayoritas menjalankan haji tamattu’, persoalan ini cukup menyita perhatian.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada tiga jenis manasik yang dikenal dalam fikih, yakni haji qiran, haji tamattu’, dan haji ifrad. Haji qiran dilakukan dengan menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus. Sedangkan haji ifrad dilakukan dengan mendahulukan ibadah haji baru kemudian umrah.

Adapun mayoritas jemaah Indonesia memilih haji tamattu’, yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu, lalu menunggu waktu pelaksanaan haji.

Secara bahasa, tamattu’ berarti bersenang-senang. Maksudnya, setelah selesai umrah dan tahallul, jemaah diperbolehkan kembali melakukan aktivitas normal sambil menunggu puncak ibadah haji di Arafah.

Pilihan ini memang terasa lebih ringan bagi jemaah Indonesia yang datang lebih awal ke Tanah Suci. Setelah menyelesaikan umrah, kami memiliki waktu sekitar sepekan untuk beristirahat, beribadah di Masjidil Haram, atau sekadar menikmati suasana Makkah tanpa lagi terikat larangan ihram. Namun, bagi jemaah gelombang pertama tentunya lebih banyak lagi waktu nya. Bisa beberapa pekan.

Namun di balik kemudahan itu, ada kewajiban yang harus dibayar, yakni DAM atau hadyu.

Dalam ketentuan fikih, jemaah yang menjalankan haji tamattu’ diwajibkan membayar DAM dengan menyembelih seekor kambing. Hadyu sendiri merupakan persembahan berupa hewan ternak untuk Tanah Haram.

Bagi jemaah yang tidak mampu secara finansial, DAM dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari. Tiga hari dilakukan di Tanah Haram dan tujuh hari setelah kembali ke Tanah Air. Tahun ini, pemerintah menetapkan pembayaran DAM hanya melalui dua pilihan, yakni lewat lembaga ADAHI atau dengan berpuasa.

Bagi yang memilih membayar melalui ADAHI, biaya yang harus dikeluarkan sebesar 720 riyal atau sekitar Rp3,3 juta lebih. Nilai itu bagi sebagian jemaah terasa cukup berat. Terlebih proses pembayarannya masih dilakukan secara tunai atau cash melalui kepala regu dan kepala rombongan sebelum akhirnya diserahkan kepada ketua kloter untuk diteruskan ke ADAHI.

Padahal sebelumnya pembayaran DAM bisa dilakukan melalui lembaga lain atau dengan transfer yang dianggap lebih praktis dan aman.

Beberapa kali para jemaah sempat menyampaikan keinginan agar pembayaran dilakukan secara transfer saja. Selain lebih sederhana, cara itu juga dinilai mengurangi risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar. Namun aturan tetap harus dijalankan.

“Dari aturannya memang diminta harus cash,” kata Ketua Kloter 22 JKS, Arif Rahman.

Sebagian ketua regu pun mengaku tidak nyaman harus memegang uang jutaan rupiah milik jemaah. Apalagi jumlahnya tidak sedikit dan semuanya adalah amanah.

Di tengah perdebatan kecil itu, saya justru mengambil pilihan berbeda. Saya memilih membayar DAM dengan berpuasa.

Keputusan itu saya ambil bukan semata soal biaya. Saya hanya ingin menghindari polemik yang berkepanjangan. Di sisi lain, ada keinginan yang diam-diam tumbuh dalam hati untuk merasakan nikmatnya berpuasa di Tanah Haram.

Pagi pertama puasa di Makkah terasa berbeda. Udara panas mulai menyengat sejak matahari meninggi. Tenggorokan cepat kering, sementara aktivitas ibadah tetap berjalan seperti biasa.
Namun anehnya, hati justru terasa jauh lebih tenang.

Ternyata saya tidak sendiri. Beberapa teman sekamar dan jemaah dari rombongan lain juga memilih berpuasa sebagai pengganti DAM. Alasannya beragam. Ada yang merasa lebih tenang, ada pula yang memang tidak ingin direpotkan urusan pembayaran.

Namun sebagian besar memiliki jawaban yang hampir sama.

“Ibadah itu urusan kita dengan Allah,” ujar seorang jemaah asal Bekasi yang malam itu berbincang dengan saya di lobi hotel. Kalimat sederhana itu terus teringat sampai sekarang.

Di Tanah Suci, saya belajar bahwa setiap orang memiliki cara sendiri dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Ada yang memilih membayar DAM lewat lembaga resmi, ada pula yang memilih menggantinya dengan puasa, ada pula yang membayar DAM secara mandiri.

Semua kembali pada keyakinan, kemampuan, dan kenyamanan masing-masing. Dan di antara ribuan manusia yang memenuhi Kota Makkah tahun ini, saya justru menemukan ketenangan dari rasa lapar yang dijalani dengan ikhlas.(*)