Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jelang Tengah Malam, Raperda APBD-P 2022 dan APBD 2023 Disahkan

Pimpinan DPRD Kota Bekasi serta Plt Wali Kota Bekasi menunjukkan draft Raperda APBD-P 2022 dan Raperda APBD 2023 yang disahkan dalam sidang paripurna, Sabtu (24/9) malam jelang dinihari.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, kinerjanya luar biasa. Siang malam bekerja demi rakyat. Buktinya, jelang tengah malam, Sabtu (24/5) mereka masih bekerja hingga jelang pergantian hari.

Yups, Sabtu (24/9) malam tadi, aparatur pemkot dan para wakil rakyat di parlemen baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan Tahun Anggaran 2022 (APBD-P TA 2022) dan Raperda APBD TA 2023.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah membenarkan kegiatan paripurna untuk pengesahan Raperda APBD-P TA 2022 dan Raperda APBD TA 2023 berlangsung hingga jelang tengah malam

“Beberapa anggota dewan baru pulang kunker. Saya juga baru datang dari Serang, Banten langsung rapat Banggar terus Banmus dan paripurna,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah.

Menurut politisi PKS ini, sudah menjadi tanggung jawab moral bagi setiap anggota dewan untuk menyelesaikan tugas demi kebaikan Kota Bekasi ke depan.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab menjadi perwakilan rakyat. Agenda kita padat, dan berkejaran dengan waktu. Jadi demi rakyat gak ada istilah libur. Apalagi ini menyangkut APBD atau masa depan Kota Bekasi,” papar Daulah, biasa disapa.

Paripurna beragendakan penetapan atau pengesahan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 dan Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023 ini dimulai sekitar pukul 21.45 WIB dan berakhir pukul 23.50 WIB.

Hadir dalam rapat tersebut, pihak eksekutif,  Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, para Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris OPD, Kabag Setda, Irban, Camat, Sekcam dan Lurah serta Anggota DPRD. Sementara lainnya, hadir melalui zoom meeting. (rbs)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin