Berita Bekasi Nomor Satu

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Berlangsung Tiga Bulan

ILUSTRASI: Guru SDN Kota Baru III Kota Bekasi mengajar di kelas, belum lama ini. PKKS tingkat SD di Kota Bekasi akan dimulai bulan depan. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tingkat SD di Kota Bekasi akan dimulai bulan depan. Kegiatan rutin tahunan itu akan berlangsung selama tiga bulan.

Pengawas Kepala SD Gugus I, II dan IV Supyanto mengatakan, PKKS tingkat SD akan mulai dilaksanakan pada pertengahan Oktober sampai Desember 2022.

“PKKS dilakukan oleh pihak pengawas sekolah,” ujar Supyanto kepada Radar Bekasi, Senin (26/9).

PKKS meliputi dua hal yaitu sasaran kerja dan perilaku. Dua pengawas akan melakukan penilaian. Setelah proses penilaian, pihak pengawas akan melakukan sidang penetapan hasil.

“Biasanya setelah proses penilaian kami akan melakukan sidang penetapan hasil dan biasanya akan diumumkan di kisaran Januari atau Februari,” ucapnya.

Saat ini, kepala sekolah sedang melakukan berbagai persiapan. PKKS dilakukan untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah yang dilakukan selama melakukan proses kinerja selama satu tahun kerja.

Terpisah, Kepala SDN Jatimekar VI Jatiasih Kota Bekasi Agam mengungkapkan, sejak satu bulan yang lalu dirinya sudah melakukan persiapan PKKS.

“Saya sudah melakukan persiapan satu bulan yang lalu untuk PKKS ini yang memang dilakukan rutin setiap tahunnya,” katanya.

Persiapan yang dilakukan meliputi penilaian administrasi manajerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan yang dilakukan kepala sekolah kepada guru. Ia berharap penilaian dapat dilakukan dengan baik.

“Saya berharap proses penilaiannya dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang baik,” tukasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin