Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ada Stiker Plt Wali Kota di Bantuan Langsung Tunai, DPRD: Tidak Ada Urgensi Stiker, Pencitraan Berlebihan

Adhika Dirgantara
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara (tengah).

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR  – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Pemkot Bekasi sebesar Rp 250.000/Kepala Keluarga untuk 18.321 KK yang dibagikan di masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mendapat sorotan DPRD Kota Bekasi.

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengkritisi data penerima BLT tersebut yang carut marut. Dan terkesan pencitraan Plt Wali Kota Bekasi menggunakan anggaran APBD 2022.

“Kami apresiasi penyaluran BLT akhir tahun untuk mengantisipasi melemahnya daya beli masyarakat, tetap ada catatan khusus dalam program ini,” ungkap Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara.

BACA JUGA: Bantuan Langsung Tunai Natal dan Tahun Baru di Bekasi Cair Tiga Hari Lagi, Ini Nominalnya

Menurut Adhika, di satu sisi pembagian BLT sesuai dengan imbauan presiden Joko Widodo lewat Menteri Keuangan agar pemda menggelontorkan BLT untuk menggerakkan ekonomi dan menopang daya beli masyarakat.

“Tetapi kita juga menyesalkan masih carut marut data penerima, ada yang semestinya tidak layak terima BLT, ada yang sudah pindah domisili, bahkan ada yang sudah meninggal lama masih saja terdata,” kritiknya.

Adhika juga menyesalkan, penyaluran BLT menjadi ajang pencitraan berlebihan oleh Plt. Wali Kota Tri Adhianto.

“Stiker itu tidak ada urgensinya. Seolah BLT ini program bagi-bagi dari Plt Wali Kota. Padahal substansinya, program BLT akhir tahun ini merupakan dorongan DPRD juga,” pungkasnya. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin