Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Kebijakan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Peluang Besar Tenaga Teknis

ILUSTRASI: Sejumlah tenaga kerja kontrak beraktivitas di kawasan Plaza Pemkot Bekasi, belum lama ini. Tahapan seleksi PPPK masuk tahap pengumuman seleksi administrasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas blak-blakan soal  arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

Rekrutmen CPNS dan PPPK, imbuh mantan Bupati Banyuwangi ini, masih akan ada pada tahun 2023. Namun, pengadaan PPPK dan CPNS 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu menegaskan pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023.

“Tahun depan akan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Dia mengungkapkan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 ada empat, yaitu: pertama, fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

BACA JUGA: Minat Jadi PPPK Tenaga Teknis 2022 di BKN? Ini Link dan Jadwal Seleksinya

Kedua kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Ketiga merekrut CPNS secara sangat selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” ujar Menteri Anas.

Khusus seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebut prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu, untuk PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin