RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Motif pelaku pembunuhan satu keluarga di Bantargebang akhirnya terungkap. Tiga tersangka Wowon alis Aki, Solihin alias Duloh, M dan Dede Solehudin, diduga melakukan aksi pembunuhan bukan sekedar motif ekonomi.
Polisi mensinyalir modus para tersangka bermotifkan janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk mengeruk keuntungan dari para korban. Namun, aksi jahat tersebut diketahui keluarga dekat tersangka sehingga mereka dianggap berbahaya dan patut dihabisi
”Modus operandi dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya. Jadi, keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia (tersangka) melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban-korban lain,’’ ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polisi Duga Kuat Unsur Pidana dan Pelaku di Kasus Keracunan Sekeluarga Bantargebang
Dugaan tersebut, berawal dari analisis polisi dimana dua dari total sembilan korban yang tewas merupakan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI), yaitu Siti dan Farida dibunuh usai keduanya menagih janji kekayaan.
Untuk diketahui, terbongkarnya kasus pembunuhan berantai ini bermula dari penemuan warga ada lima orang di dalam kontarakan di Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi dalam kondisi terkapar dan mulut berbusa, Kamis (12/1/2023). Dua orang dinyatakan tewas di hari kejadian.
Satu orang lagi yaitu Ai Maemunah istri tersangka, tewas beberapa jam kemudian. Dua orang selamat mendapat perawatan di RSUD Bantargebang.
BACA JUGA: 5 Fakta Kasus Keracunan di Bantargebang, Nomor 5 Mengejutkan
Semula mereka para korban diduga keracunan makanan. Tapi, berkat bantuan crime scientific investigation (CSI), dugaan pembunuhan berantai oleh komplotan tersebut terbongkar.
Hasil penyelidikan, kata Fadil, tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan adanya zat aldicarb di dalam kopi yang dikonsumsi oleh korban keracunan di Kota Bekasi.
Menurut hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP) seperti di dapur dan bekas muntahan korban, terdapat kandungan zat kimia.
BACA JUGA: Cerita Warga Soal Pria Pengontrak Rumah Korban Keracunan di Bantargebang
”Labfor (laboratorium forensik) mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb,’’ ungkap Fadil.
Aldicarb adalah larutan pestisida yang sangat beracun yang terbatas pada aplikasi alur atau lubang tanaman dan diterapkan di tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali.
Aldicarb umumnya digunakan sebagai insektisida (untuk membunuh serangga) dan nematosida (untuk membasmi cacing nematoda).
Efek awal aldicarb saat tertelan oleh manusia adalah mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. ”Kalau dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian,” jelas Fadil.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah Sisakan Masalah
Fadil mengungkapkan, korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena mengetahui para tersangka melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan rangkaian pembunuhan atau biasa disebut dengan serial killer.
Fadil mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menggunakan metode SCI. Metode itu memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
’’Karena mengatasi kasus yang penuh dinamika seperti itu harus taat pada metode penyidikan, taat pada tahapan-tahapan penelitian, terhadap barang bukti, agar physical evidence dapat berbicara dengan akurat,’’ terang Fadil.
BACA JUGA: Pembunuh Anggota Ormas PP Ditangkap di Rest Area
Selain itu, SCI melibatkan para ahli, aspek barang bukti fisik, dan aspek-aspek perilaku melalui otopsi psikologi. ’’Dari fakta awal, kemudian dilakukan scientific crime investigation, sehingga ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban meninggal (di Bekasi) karena keracunan itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan,’’ ucap Fadil. (rbs/jpc)