RADARBEKASI.ID, BEKASI – Heboh! sebanyak 18 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tahun 2022 di lingkungan Pemkot Bekasi mengundurkan diri. Lebih heboh lagi, para TKK pengganti dikutip uang Rp 40 juta per orang untuk mengisi lowongan TKK yang mengundurkan diri.
Salah satu TKK pengganti yang dikutip uang Rp 40 juta, itu RH (30). Dia bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah menyerahkan sejumlah uang ke oknum dinas setempat.
RH bukan satu-satunya TKK yang dimintai sejumlah uang sebelum mendapat status TKK pengganti di DLH. Itu pun hanya sebagai TKK pengganti yang mengundurkan diri.
BACA JUGA: Ribuan TKK Kota Bekasi Belum Gajian, Sardi Desak BPKAD Cairkan
Sebanyak 17 TKK lainnya, ungkap RH ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan tingkat kecamatan. UPTD ini masih berada di bawah naungan DLH.
Nominal dana yang diserahkan para rekannya ke oknum dinas tersebut, imbuh RH jumlahnya bervariasi. “Ada yang Rp 20 juta sampai Rp 30 juta,” imbuh RH kepada radarbekasi.id, Jumat (27/1/2023).
Nahasnya, sejumlah uang yang mereka setorkan kepada oknum pejabat di dinas setempat itu, tak serta merta membuat nama mereka tercatat sebagai TKK definitif yang berhak mendapatkan gaji/honor dari APBD 2023.
BACA JUGA: BPKAD Kota Bekasi Akui Ada 4.280 TKK Guru Belum Terima Gaji
RH sendiri mengaku hanya menikmati gaji TKK pengganti selama 8 bulan. Rekan-rekannya yang lain ada yang hanya menikmati gaji TKK selama 4 bulan.
“Saya sempat bekerja 8 bulan dan menerima gaji pada tahun 2022 lalu. Tapi tahun ini saya tidak terdaftar pasti tidak akan mendapatkan gaji,” keluh RH.
Terkait sejumlah uang yang disetor ke oknum dinas, RH mengatakan diplomatis. “Kepada Kasubag Kepegawaian DLH Kota Bekasi,” imbuh RH.
BACA JUGA: SE Walkot Beredar, Pegawai TKK Waswas
Kini, RH dan 17 kawan-kawan TKK pengganti mengaku kecewa. Lantaran nama mereka tak masuk dalam daftar TKK untuk tahun 2023.
“Kecewa saya. Karena saya mengganti kan TKK yang mengundurkan diri bayar Rp 40 juta. Tapi tahun ini saya tidak terdaftar pasti tidak akan mendapatkan gaji,” keluhnya.
“Saya minta pertanggungjawabannya Kasubag Kepegawaian DLH Kota Bekasi. Karena saya sudah membayar Rp 40 juta, tapi kerja hanya 8 bulan. Itupun gaji yang saya terima atas nama TKK sebelumnya,” protesnya dengan emosi.
BACA JUGA: Ke KPK Komisi Laporkan Ada Oknum TKK Punya Rekening Gendut
Terpisah, Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH Kota Bekasi, Beni Hardian mengelak dirinya mengutip sejumlah uang untuk calon TKK pengganti di DLH. Dia mengaku tidak punya wewenang untuk rekrutmen TKK pengganti.
“Saya tidak punya kewenangan menerima TKK baru. Apalagi sampai menerima TKK baru bayar sampai puluhan juta,” bantah Beni.
Terkait 18 TKK mengundurkan diri dan TKK pengganti, klaim Beni, sudah disampaikan ke Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya sudah menghadap ke bu Sekdis DLH dan akan dibahas informasi tersebut,” kelit Beni. (pay)