Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

BPKAD Kota Bekasi Akui Ada 4.280 TKK Guru Belum Terima Gaji

Illustrasi : Ribuan guru TKK di Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum gajian. Foto Dok Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Ramai kabar beredar ribuan guru Tenaga Kerja Kontak (TKK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum menerima gaji.

Ribuan TKK itu belum terima gaji bulan Desember hingga saat ini. Diketahui gaji yang tertunda disebabkan karena ada kesalahan teknis administrasi di Dinas Pendidikan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengakui ada ribuan TKK yang belum terima gaji bulan Desember. “Cuma di Disdik saja yang belum gajian,” imbuhnya saat dihubungi Radarbekasi.id, Selasa (10/1/2023).

Dia menjelaskan, penyebab para TKK itu belum mendapatkan gaji pada bulan Desember itu lantaran anggaran di Dinas Pendidikan untuk triwulan tiga bermasalah. ”Masuk November Desember, itu ternyata anggaran disana kurang,” kata Sudarsono.

BACA JUGA: Ribuan TKK Kota Bekasi Belum Gajian, Sardi Desak BPKAD Cairkan

Sudarsono mengaku, pihaknya sedang melakukan pembahasan dan rapat dengan Disdik. “Pasti akan dibayarkan bulan ini. Saya baru selesai rapat nih, sekarang ini kan lagi di lengkapin nih dokumen usulan maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ucapnya.

Daftar Pengajuan Anggaran (DPA) dari Disdik, lanjut Sudarsono, harus segera disampaikan ke BPKAD. Dari DPA ini nanti ada perubahan uraian.

“Nah perubahan uraian itu untuk membayar Desember yang kemarin kelewat. Jadi mudah-mudahan besok bisa terselesaikan,” imbuhnya.

Selain itu, untuk pencairan gaji menjadi pekerjaan rumah. Karena pihaknya secara rutin terus memanggil Disdik agar bisa diselesaikan gaji 4.280 guru TKK.

“Ini lagi jadi PR. Kita akan selesaikan. TKK yang belum gajian itu ada 4.280 orang bagaimanapun kan ekonominya tidak sama. Uangnya pasti ada dan cukup untuk membayar gaji guru TKK,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin