Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ratusan Rambu di Pemkot Bekasi Rawan Keropos dan Roboh Dievaluasi

Rambu di Jalan A Yani, Bekasi Selatan, ini roboh diduga gegara korosi sampah. Foto: Ahmad Pairudz/radarbekasi.id

 

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Robohnya rambu di Jalan A Yani akibat korosi sampah di Jalan A. Yani pada Minggu (5/2/2023) mendorong Dinas Perhubungan Pemkot Bekasi berencana mengevaluasi keberadaan seluruh Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) yang ada.

“Nanti evaluasinya akan dilibatkan tim di lapangan. Saya sudah infokan ke petugas bagian perambuan untuk segera dilakukan pengecekan secara berkala,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indarto ditemui di gedung Dishub Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (7/2/2023).

Menurut dia, RPPJ yang akan dilakukan baik yang bentuk F maupun berbentuk kupu-kupu. Ia akan memastikan, RPPJ yang tiangnya besar akan dimonitor agar tidak ada sampah dan sedimentasi. Apabila ditemukan sampah dan sedimentasi petugas akan membersihkan. Sehingga tiang dan pondasi tidak korosi atau keropos.

BACA JUGA: Marka Jalan di A. Yani Roboh Gegara Sampah

“Jika sudah keropos parah akan diturunkan. Dan jika masih bisa diperbaiki akan diperbaiki,” imbuhnya.

Sementara, RPPJ yang ada di Kota Bekasi mencapai ratusan RPPJ. Dengan berukuran bervariasi, ada yang ukuran tinggi mencapai 6 meter dan lebar papannya 180×240 centimeter dan beberapa ukuran lainnya. (pay)