Berita Bekasi Nomor Satu

Pengedar Dolar Palsu 108.668 Lembar Ditangkap, Lihat Nih Barang Buktinya

Barang bukti dolar palsu dan pengedarnya yang diungkap Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Foto: ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengedar dolar palsu sebanyak 108.668 lembar dalam pecahan US 100 ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dan Kanit Reskrimsus AKP Acep Bahyu mengungkapkan terbongkarnya kasus pemalsuan ratusan dolar palsu ini

Peristiwa terungkap bermula pada tanggal 11 Oktober 2022 di Kantor Cabang Bank Mandiri Bekasi, Menara Mandiri Summarecon Kota Bekasi.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Markas Pencetak Uang Palsu

“Diketahui ada satu pelaku yang sudah dilakukan proses penyidikan atas nama YH, proses penyidikan masih berlangsung dengan adanya saksi – saksi sebanyak 4 orang dan 1 pelapor F, dengan barang bukti dalam bentuk mata uang asing sebanyak 108.668 lembar mata uang pecahan US100,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo.

Setelah diverifikasi, imbuh Trunoyudo, terdapat 100 lembar uang dicek 1 lembar asli dan sisanya diragukan keasliannya, sehingga dilakukanlah verifikasi secara menyeluruh oleh pihak bank. Maka dari 108.668 lembar diperoleh 49 lembar diverifikasi asli dan sisanya 108.619 diragukan keasliannya.

“Karena proses verifikasi ini memakan waktu lama dengan jumlah banyak, maka 26 Januari 2023 nasabah dipanggil atas nama Y oleh pihak bank dan kemudian pihak bank melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya.

BACA JUGA: Penyerobotan Tanah, Bripka Madih Dipanggil Satgas Antimafia Tanah

“Polres Metro Bekasi Kota mengembangkan modus operandi bagaimana YH melakukan perbuatan dengan cara menyuruh saksi Y untuk mentransaksikan uang pecahan US100 diperbankan dengan cara didepositokan,” ungkapnya.

Menurut keterangan tersangka YH, uang pecahan US100 diperolehnya dengan cara membeli dari akun Shopee dengan alamat toko online yang tidak terdaftar.

Barang bukti yang didapat berupa, 49 lembar USD asli, 198.619 lembar USD diragukan keasliannya, 2 (dua) buah box stainles,1 (satu) lembar surat keterangan dari Bank Mandiri, 1 (satu) tembar surat jalan, 1 (satu) lembar surat tanda terima uang, 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy S22 Ultra, akun Shopee berikut email, 1 (satu) bendel surat perjanjian kerjasama (copy).

BACA JUGA: Heboh! 18 TKK Mundur, Kabarnya Jadi TKK Pengganti di Pemkot Bekasi Dikutip Rp 40 Juta Per Orang

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat terkait transaksi – transaksi uang yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tukasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, menambahkan, dari hasil pengembangan berhasil disita penyidik Polres Metro Bekasi Kota di kantornya di Solo, 2 box stainless yang masih disegel.

“Atas perbuatannya kepada pelaku terancam pidana pasal 244 KUHP dengan ancaman paling lama 15 (lima belas tahun penjara),” ungkap Hengki. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin