Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Penyerobotan Tanah, Bripka Madih Dipanggil Satgas Antimafia Tanah

Bripka Madih, provost di Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oknum penyidik Rp 100 juta untuk menyelidiki kasus penyerobotan tanah milik orangtuanya. ISTIMEWA/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri memanggil Bripka Madih. Pemanggilan Madih untuk dimintai klarifikasi terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya, perihal penyerobotan tanah.

“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (10/2/2023).

Dalam dokumen surat yang diterima media di Bareskrim Polri perihal undangan klarifikasi dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Madih.

BACA JUGA: Viral, Provost Bripka Madih Diminta Penyidik Polda Metro Jaya Rp 100 Juta Selidiki Penyerobotan Tanah Orang Tuanya

Surat undangan klarifikasi tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Madih perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada tanggal 24 Januari 2023.

Atas adanya surat tersebut, Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Madih yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Bripka Madih) yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191 yang terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Dihubungi terpisah, Yasin Hasan, pengacara Bripka Mahdi menyatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Kombes Trunoyudo Sebut Bripka Madih Minta Maaf Soal Dugaan Pemerasan Penyidik Rp 100 Juta

“Rencananya kami akan hadir, Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir,” kata Yasin.

Menurut Yasin, setelah memberikan klarifikasi kepada penyidik, pihaknya juga akan melayangkan pengaduan kepada Propam Polri terkait pernyataan seorang pejabat dan penyidik di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Pakar Psikologi Forensik Bicara Soal Bripka Madih Ngaku Diperas Oknum Penyidik Soal Penyerobotan Tanah

“Iya, laporan kepada propam terkait dengan statment pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” ujar Yasin.

Kasus Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara menjadi sorotan publik, hingga memunculkan tanda pagar “polisi peras polisi”. Kasus ini bermula dari sengketa lahan milik Bripka Mahdi, namun ia mengaku diperas oleh sesama penyidik polisi jika laporan kasus sengketa lahannya mau diurus.

Kasus sengketa lahan Bripka Mahdi itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2011. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin