Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pemkot Bekasi Berharap Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Selesai

Bripka Madih, provost di Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oknum penyidik Rp 100 juta untuk menyelidiki kasus penyerobotan tanah milik orangtuanya. ISTIMEWA/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berharap kasus sengketa tanah Bripka Madih dengan warga dapat segera tuntas. Pemda mendukung Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mendapat fakta hukum yang sebenarnya.

“Kami mendukung langkah langkah Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial. Dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih,” kata Plh Sekda Kota Bekasi Junaedi di Polda Metro Jaya, dikutip dari Jawapos.com, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Sementara itu Camat Pondokmelati, Heni Setiowati berharap persoalan itu cepat rampung. Sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan. Mengingat warga setempat sudah mengadu ke kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kini sampai ke pemerintah kota.

BACA JUGA: Viral, Provost Bripka Madih Diminta Penyidik Polda Metro Jaya Rp 100 Juta Selidiki Penyerobotan Tanah Orang Tuanya

Sebelumnya, sebuah video seorang anggota polisi mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan dugaan penyerobotan tanah orang tuanya, kepada Polda Metro Jaya.

Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera itu, mengatakan, jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Ormas Geruduk Kantor Lising di Tambun, Satu Orang Luka, Empat Mobil Ringsek

Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya yang juga seorang anggota Polisi dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih, Jumat (3/2/2023).

‘’Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa,” ungkap Bripka Madih. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin