Berita Bekasi Nomor Satu

Kelabuhi Petugas Lapas, Sabu Diselipkan di Mushaf Alquran

Petugas Lapas Pemuda Madiun memeriksa Mushaf Alquran Utsmani yang dibawa PWG untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,98 gram ke lapas setempat, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim)

RADARBEKASI.ID, MADIUN – Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam lapas, yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan dalam Mushaf Alquran, digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.

“Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran,” ujar Imam Jauhari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Madiun, dikutip dari Antara Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA: Sabu-Sabu Cair Berkedok Liquid Vape Dijual Rp 200 Ribu Per Botol, Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar

Ia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku.

“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Alquran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT,” kata Imam.

Kitab berwarna dominan merah muda itu dinilai petugas cukup mencurigakan karena pada bagian punggung Mushaf Alquran itu terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Alquran tersebut.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Penyuap Bupati Mamberamo Tengah ke Lapas Sukamiskin

Merasa curiga, maka petugas membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.

“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kalapas Ardian Nova.

BACA JUGA: 41 Napi Lapas Kelas IIA Cikarang Bebas Bersyarat

Nova mengatakan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

“Keduanya mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren,” kata Nova.

PWG mengaku bahwa dia menerima titipan itu pada hari Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu di lapas.

Namun pada Kamis pekan lalu layanan kunjungan lapas tutup karena tanggal merah yang bertepatan dengan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih sehingga PWG kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada hari Selasa (23/5/2023).

Atas temuan tersebut, pihaknya menghubungi kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Temuan ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba,” kata Nova. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin