Berita Bekasi Nomor Satu

Pelaku Pedofil Anak di Karang Bahagia Diamankan Warga

DIAMANKAN POLISI: Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual, di Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/6). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak tujuh anak laki-laki di Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria muda berinisial IJ (28).

Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Samsul Hidayat mengatakan, aksi bejat pelaku itu baru terungkap, ketika salah satu orang tua korban melaporkan tindakan kekerasan seksual itu kepada dirinya.

Dari laporan tersebut, lanjut Samsul, beberapa anak laki-laki lain pun mengaku telah mendapat perlakuan kekerasan seksual yang sama oleh pelaku. Bahkan, salah satu korban yang masih berusia 12 tahun, mengaku disodomi oleh pelaku beberapa kali sejak tahun 2021 silam.

“Awalnya saya dapat laporan dari warga, kemudian saya tindak lanjuti dengan menangkap pelaku dibantu oleh anggota Polisi, Ipda Yayan. Saat ditangkap dan interogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” ujar Samsul, Selasa (6/6).

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku kerap merayu hingga mengancam para korban yang kebanyakan anak laki-laki berusia dibawah 12 tahun. Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, dengan cara mengulum kemaluan korban, bahkan pelaku juga kerap menyodomi salah satu korban.

“Sebelum kejadian, para korban diperlihatkan foto dan video tidak senonoh. Nah, pada saat diperiksa, di handphone pelaku banyak video-video porno sesama jenis,” beber Samsul.

Dari laporan warga yang ia terima, saat ini tercatat ada tujuh orang anak-anak yang mengaku telah mendapat tindak kekerasan dan pelecehan seksual oleh pria pengangguran itu. Empat orang diantaranya, sudah melapor ke Polres Metro Bekasi.

Selain itu, para korban mengaku takut melaporkan tindakan pelaku kepada orang tuanya, namun Samsul berharap, jika ada warga yang anaknya menjadi korban, agar mau menyampaikan hal tersebut ke dirinya, atau langsung ke pihak kepolisian.

“Dikhawatirkan, korbannya masih banyak, karena kan ada yang jadi korban belum mau melapor. Kalau dibiarkan, ini bahaya, sama saja predator anak, jadi harus ditangkap pelakunya,” terang Samsul.

Sementara itu, Ipda Yayan Sofyan, anggota Polisi yang tinggal di RW 015, Desa Karang Sentosa, membenarkan kejadian tersebut. Dirinya bersama warga telah mengamankan terduga pelaku, dengan cara memancing pelaku menggunakan salah satu korban untuk bertemu di sebuah tempat.

“Sekitar pukul 06.000 WIB, saya mendapatkan informasi via telepon dari warga, bahwa di wilayah RW 015, telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur,” beber Yayan, Selasa (6/6).

Saat ini, pelaku IJ telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi, usai diamankan warga dari kediamannya. Para warga berharap, polisi bisa segera memproses hukum pelaku. Karena akibat kasus tersebut, masyarakat menjadi cemas lantaran khawatir anak-anak mereka menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual pelaku. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin