Berita Bekasi Nomor Satu

Libur Cuti Bersama, Pelanggaran Lalin Menurun

ILUSTRASI: Petugas kepolisian menghentikan pengendara yang tidak mengenakan helm saat operasi Zebra beberapa waktu lalu. DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota tetap memberlakukan tilang manual saat cuti bersama Idul Adha guna menekan pelanggaran lalu lintas.

“Tilang manual masih tetap diberlakukan selama cuti bersama,” ujar KBO Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Lidya Hotma Silaen kepada Radar Bekasi, Minggu (2/7).

Pihaknya menuturkan, meski tilang manual tetap diberlakukan selama cuti bersama, namun untuk jumlah pelanggaran cenderung menurun.

“Jumlah pelanggarannya sudah mulai berkurang tidak terlalu banyak,” tuturnya.

Saat cuti bersama kemarin diakuinya, pihak kepolisian tidak memberlakukan tilang manual secara massif, sehingga tilang hanya dilakukan sesuai dengan pelanggaran yang ada di lapangan saja. “Tilangnya tidak dilakukan secara masif, hanya yang nyata di lapangan saja,”jelasnya.

Diketahui, beberapa pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama beberapa hari terakhir diantaranya, tidak menaati rambu-rambu lalu lintas meski jumlahnya tak banyak. “Tidak menaati rambu-rambu lalu lintas tapi tidak banyak,” tuturnya.

Dalam beberapa hari terakhir tercatat sebanyak 81 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. ” Kurang lebihnya ada 81 kasus pelanggaran pada pengguna jalan, yang kami lakukan penindakan tilang manual,” ucapnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putra menambahkan, selain tilang manual yang tetap diberlakukan patroli setiap harinya masih tetap berjalan.

“Selain tilang manual yang masih diberlakukan, kami juga melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi adanya aksi tawuran dan kejahatan lainnya,” terangnya.(dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin