Berita Bekasi Nomor Satu

Larangan Perdagangan Daging Anjing Diterbitkan

Kadis DKPPP Kota Bekasi Herbert Suyanto Wilpirt Panjaitan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan masuk ke dalam daftar daerah di Jawa Barat yang melarang perdagangan daging anjing. Setidaknya saat ini terdapat 15 Kabupaten dan Kota yang telah mengeluarkan aturan tentang larangan pedagang daging anjing. Kabarnya, pemkot berencana menerbitkan regulasi yang sama pada pekan depan.

Perdagangan daging anjing belakangan ini menjadi perhatian publik usai pengiriman ratusan ekor anjing untuk dijagal berhasil digagalkan di Semarang. Dikirim dari wilayah Subang Jawa Barat.

“Kita sudah rapat dengan OPD-OPD terkait, nanti kita akan buat surat edaran,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan.

Ada beberapa point pentin dalam surat edaran ini, yakni menegaskan bahwa anjing dalam Undang-undang (UU) bukanlah hewan ternak, melainkan hewan peliharaan.

Poin berikutnya, melarang perdagangan daging anjing. Serta menghimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan ini agar bertanggungjawab dari aspek kesehatan, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah penyakit rabies.

“Surat edaran sedang kita susun, targetnya minggu depan sudah keluar dan ditujukan kepada masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan kebutuhan masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya, Herbert menyebut bahwa pihaknya selama ini telah membuka layanan kesehatan dan vaksin rabies khusus untuk anjing.

Sejauh ini, Pemkot Bekasi belum menemukan lokasi-lokasi tertentu yang terindikasi menjadi tempat perdagangan daging anjing. Dalam pemantauan sehari-hari di pasar, tidak ditemukan jual beli daging hewan peliharaan ini.

“Hasil pemantauan kita di pasar selama ini tidak ada,” kata Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Eko Wijatmiko.

Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi telah mengeluarkan surat himbauan serupa. Pemerintah daerah di 27 kabupaten dan kota diminta untuk aktif mengawasi perdagangan anjing. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin