RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mempersiapkan proses perpanjangan masa perjanjian kerja bagi lebih dari 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan perpanjangan diajukan masing-masing perangkat daerah pada September ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh perangkat daerah untuk mengusulkan perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK.
“Kita sudah sampaikan surat kepada setiap OPD untuk mengusulkan,” katanya, Senin (21/9).
Saat ini, BKPSDM masih menunggu usulan dari seluruh perangkat daerah. Sebab, masa perjanjian kerja ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bekasi akan segera berakhir.
“Kan ada dua tuh, ada yang Oktober dan ada yang Desember kalau tidak salah,” ucapnya.
Menurut Anjar, usulan perpanjangan salah satunya mempertimbangkan penilaian kinerja pegawai. Masing-masing perangkat daerah dinilai lebih mengetahui kinerja PPPK karena berinteraksi langsung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Karena yang lebih paham kan OPD tuh sehari-harinya. Kalau memang baik, tidak ada catatan hukuman disiplin atau catatan lain pasti diusulkan,” tambahnya. (sur)











