Berita Bekasi Nomor Satu

Penertiban APK Sekaligus Patroli Medsos

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP saat menertibkan alat peraga kampanye di masa tenang pemilu 2024 di Jalan KH Muchtar Tabrani, Senin (12/2) dini hari. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tahapan Pemilu 2024 kini telah memasuki masa tenang. Sebuah momen transisi tanpa aktivitas kampanye jelang hari pencoblosan. Pada kesempatan ini, aparat pemerintah bergerak serentak menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) parpol maupun caleg yang selama ini menghiasi setiap sudut Kota Bekasi.

Kegiatan penertiban APK pada Ahad (11/2) dinihari, dipimpin langsung oleh PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad bersama pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu dan KPU Kota Bekasi.

Saat penertiban, Gani meminta aparatnya dapat bekerja efektif dalam menertibkan APK sehingga kebersihan dan estetika kota kembali terjaga.

BACA JUGA: Penertiban APK di Kabupaten Bekasi Timbulkan Masalah

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” ujar Gani, Senin (12/2).

Aksi penertiban APK dibawah komando Gani, kemarin, berlangsung di sejumlah ruas jalan, di antaranya, Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Jalan K.H Muchtar Tabrani Bekasi Utara, Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat, dan Jalan Ir. H. Juanda Bekasi Timur.

Dalam kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus menambahkan, jajarannya berhasil menertibkan lebih dari 200 APK dalam semalam di kawasan Bekasi Utara. Ia menegaskan, aksi penertiban ini juga akan berlangsung hingga lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Masuk Masa Tenang, Lihat Sebanyak Ini APK yang Ditertibkan Pemkot Bekasi

“Malam hari ini jalan-jalan protokol, yang merupakan jalan utama yang dilewati masyarakat. Dari depan Kecamatan Bekasi Utara, Summarecon Bekasi, Perwira dan ruas-ruas jalan yang menjadi pandangan masyarakat itu yang harus ditertibkan.,” katanya.

Tak melulu penertiban APK, Jhonny menyatakan, pihaknya juga sedang melakukan patroli di media sosial untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan peserta pemilu.

“Baik iklan-iklan dan juga ajakan dari Partai politik ataupun caleg yang merupakan peserta Pemilu. Karena sesuai dengan regulasi bahwa peserta Pemilu tidak boleh lagi melakukan kampanye,” ucapnya.

BACA JUGA: Marak APK Serampangan, Bawaslu Baru akan Lakukan Pengawasan 

Bawaslu Kota Bekasi menargetkan, H-1 sebelum tanggal pencoblosan, APK harus benar benar steril dan bersih di jalan jalan protokol maupun di jalan jalan lingkungan.

“Sesuai regulasi yang ada, H-1 sudah bersih. Kami berharap, temen-temen pengawas pemilu dibantu dengan pemerintah setempat untuk melakukan pembersihan APK,” ucapnya.(rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin