Berita Bekasi Nomor Satu

Di Tengah Gugatan PN Bandung, IPSI Kota Bekasi Gelar Muskotlub di KONI Kota Bekasi

Peserta Muskotlub IPSI Kota Bekasi foto bersama usai acara di KONI Kota Bekasi, Minggu (3/3/2024). Foto tangkapan layar.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di tengah kisruh internal dan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bekasi tetap menggelar Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di aula KONI Kota Bekasi, Minggu (3/3/2024).

Penyelenggaraan Muskotlub IPSI ini terjadi di tengah kontroversi. Di mana IPSI kubu Rahmat Malik, kepengurusan periode 2022-2026, tengah menggugat Pengprov IPSI Jawa Barat dan KONI Kota Bekasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis, (7/3/2024) mendatang.

Perwakilan Pengprov IPSI Jawa Barat, B Wahyudi mengklaim pelaksanaan Muskotlub IPSI Kota Bekasi di KONI Kota Bekasi ini telah sesuai AD/ART IPSI.

BACA JUGA: Kisruh IPSI Kota Bekasi, Pengurus Desak KONI Kota Bekasi Batalkan Muskotlub

Ia berharap, Muskotlub ini, prestasi pencak silat di Kota Bekasi, yang selama hampir tiga periode terakhir terus mengalami permasalahan, dapat mengalami perubahan positif.

“Intinya bahwa Muskotlub kita laksanakan dengan komitmen terhadap perubahan-perubahan untuk prestasi pencak silat di Kota Bekasi yang sampai hari ini, dari tahun ke tahun selalu bermasalah,” tuturnya.

Muskotlub yang berlangsung sejak pagi hingga siang pada Minggu, (3/3/2024), awalnya tanpa ada kandidat.

Belakangan, Kadispora Kota Bekasi sekaligus Wakil Ketua IV KONI Kota Bekasi Ahmad Zarkasih terpilih secara aklamasi dalam Muskotlub IPSI Kota Bekasi tersebut. (pay)