Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Bekasi Apresiasi Kedewasaan Berpolitik Masyarakat dan Elit Parpol

FOTO BERSAMA: Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, foto bersama dengan unsur Forkopimda dan KPU serta Bawaslu di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 di Harper Hotel Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (1/3). HUMAS PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 di Harper Hotel Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (1/3).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Dani Ramdan mengapresiasi kedewasaan berpolitik yang ditunjukkan oleh masyarakat dan elit partai politik yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga tahapan demi tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah sampai hari ini, masih berjalan dengan lancar, aman dan harmonis. Meskipun ada kekurangan dan kendala teknis, saya kira masih dalam koridor yang wajar sehingga Pemilu ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua sebagai sarana demokrasi bangsa,” ungkapnya.

Menurut Dani Ramdan, keberhasilan seluruh tahapan Pemilu di Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari kesiapan, komitmen, serta integritas penyelenggara dan masyarakat.

Hal ini perlu dipertahankan sebagai acuan untuk Pilkada yang akan diselenggarakan pada November mendatang. Saat ini, Kabupaten Bekasi sedang menghadapi pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Hasil Suara, dengan tujuan menyampaikan hasil rekap pada tingkat provinsi pada 6 Maret 2024.

BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Harap Anggota Koperasi Terus Kembangkan Ide dan Inovasi

“Meskipun memang di tingkat Kecamatan atau PPK belum seluruhnya selesai, tetapi sesuai arahan dari KPU Pusat untuk rekap di Tingkat Kabupaten ini sudah bisa dimulai,” terang Dani Ramdan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyatakan bahwa target penyelesaian Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten paling lambat pada 5 Maret 2024. Meskipun Pj Bupati mencatat masih ada beberapa PPK yang belum menyelesaikan pleno di tingkat kecamatan, hal tersebut tidak menghambat jalannya proses saat ini.

“Bagi PPK yang telah menyelesaikan Pleno di Tingkat Kecamatan, itu sudah bisa kami lakukan sebagai bahan dari kegiatan Pleno di Tingkat Kabupaten. Meskipun ada beberapa kecamatan yang belum selesai, itu kami tunggu dan sambil berjalan,” terangnya.

Ali memastikan pengembalian logistik, termasuk kotak suara dan dokumen penting, setelah PPK menyelesaikan Pleno. Logistik tersebut diharapkan segera dikembalikan ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Bekasi.

Ali juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengawal proses rekapitulasi agar berjalan lancar, serta menjaga kualitas hasil Pemilu menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Danang Waluyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin