Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Ahmadi Minta Pemerintah Cermat Verifikasi 15.722 KPM Bansos Dibekukan Gegara Terindikasi Judol

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, meminta pemerintah cermat memverifikasi 15.722 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) yang dibekukan sementara karena terindikasi judi online.

“Verifikasi harus jelas, jangan sampai rakyat tidak mendapatkan hak nya, pemerintah harus cermat, jangan sampai terulang lagi dan jangan sampai ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Pasalnya, berbagai kemungkinan bisa terjadi hingga penerima Bansos tersangkut aktivitas judol. Menurutnya, masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang bersalah sebelum benar-benar dilakukan verifikasi secara cermat dalam hal ini oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.

“Masyarakat jangan disalahkan dalam proses itu, tapi bagaimana mencari solusi agar ini tidak terulang dan diberi arahan yang jelas,” ucapnya.

Ahmadi juga mengimbau kepada masyarakat dalam hal ini KPM Bansos agar berhati-hati, tidak mudah memberikan identitas ataupun rekening kepada siapapun untuk bertransaksi.

“Harus jelas peruntukannya, khawatir disalahgunakan akhirnya yang semula benar-benar dia tidak melakukan itu karena percaya dengan seseorang akhirnya terkena imbasnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinsos Kota Bekasi telah membuka ruang klarifikasi atau sanggah bagi KPM Bansos yang dibekukan sementara. Hal ini dilakukan karena terdapat kemungkinan transaksi yang terindikasi Judol tidak dilakukan langsung oleh KPM yang bersangkutan.

Langkah klarifikasi atau sanggah tersebut bisa dilakukan melalui proses verifikasi di kelurahan dengan melampirkan surat pernyataan, selanjutnya data tersebut diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diaktifkan kembali. (sur)