Berita Bekasi Nomor Satu

Tidak Ditahan, Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek Sudah Pulang  

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat meninjau lokasi kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58 Karawang. FOTO: KORLANTAS POLRI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Karawang memastikan tidak melakukan penahanan kepada sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58 Karawang  dengan mobil Gran Max dan Terios. Sopir kini juga sudah diizinkan pulang setelah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sudah pulang (sopir Primajasa),” kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dihubungi, Selasa (9/4/2024), dikutip dari jawapos.com (Grup Radar Bekasi).

BACA JUGA: Simak, Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Jakarta – Cikampek  

Kusmayadi mengatakan, sejak awal sopir tidak ditahan. Dia sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. Kondisi sopir tersebut diketahui dalam keadaan baik, sehingga memungkinkan diambil keterangan pasca kecelakaan.

“Bukan dipulangkan tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dipintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya. (jpc)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin