Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Diminta Tertibkan Parkir Ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang

DITUTUP: Salah satu akses menuju area Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) ditutup oleh warga Paguyuban RSNK. Selain menutup akses tersebut, warga juga membuat palang pintu otomatis. Polemik antara warga paguyuban dengan pengelola parkir PT Mitra Patriot akan segera dibahas oleh Pemkot Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta menertibkan parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang yang dilakukan oleh paguyuban warga.

“Kami meminta Pemkot segera menertibkan parkir liar/ilegal di kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang tersebut,” ujar Direktur Utama PT Mitra Patriot, Ucu Asmara Sandi.

PT Mitra Patriot merupakan pengelola parkir resmi Ruko Sentra Niaga Kalimalang yang ditunjuk oleh Pemkot Bekasi. Menurut Ucu, pihaknya dirugikan dengan adanya praktik parkir ilegal tersebut.

“Hal itu berpengaruh pada pendapatan parkir PT MP,” tegasnya.

BACA JUGA: Polemik Pengelolaan Parkir Ruko Sentra Niaga Kalimalang Belum Ada Titik Terang  

Dikatakan Ucu, pihaknya telah beberapa kali bersurat kepada paguyuban warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang terkait dengan pengelolaan parkir. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” katanya.

Ia juga mengaku PTMP dirugikan dengan adanya praktik parkir ilegal yang dilakukan oleh paguyuban. Pasalnya, hal itu berpengaruh pada pendapatan parkir PT MP.

“Oleh karena itu kami meminta Pemkot segera menertibkan parkir liar/ilegal di kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang tersebut,” tambahnya. (sur)