RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi kembali berunjuk rasa. Kali ini mereka mengepung kantor DPRD Kota Bekasi menyikapi anak sekolah yang belum diterima di sekolah negeri, utamanya SMP.
Sekretaris GMBI Kota Bekasi, Asep Suryana dalam orasinya menuding, carut marut dunia pendidikan di Kota Bekasi disebabkan kebijakan Plt Wali Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan.
“Ini bentuk ketidakmampuan kepala Disdik Kota Bekasi. Kekisruhan pendidikan dimulai dari situ,” teriam Asep saat berorasi di depan Gedung DPRD Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (8/8/2024).
BACA JUGA: Massa GMBI Kembali Geruduk Pemkot Bekasi, Ini Tuntutannya
Sebelum kadisdik mundur, imbuhnya, ada Memorandum of Understanding (MoU) pada Mei 2024 yang perpanjangan dari MoU 2022.
Dia mempertanyakan addendum 2024 itu, apakah diketahui para wakil rakyat di gedung DPRD Kota Bekasi.
“MoU ini yang menjadi malapetaka terjadinya carut marut PPDB di Kota Bekasi. Bayangkan dari MoU bulan lima, Perda bulan enam, keluar lagi Kepwal di bulan yang sama. Direvisi kembali Kepwal tersebut. Yang menjadikan hari ini masih banyak anak-anak Kota Bekasi yang tidak bisa duduk di bangku SMP Negeri,” keluhnya.
BACA JUGA: PPDB Kota Bekasi 2024 jadi yang Terkacau
Dia berharap, DPRD Kota Bekasi sebagai wakil rakyat menerima pengaduan persoalan ini
“Kita berharap dewan ini dapat bertindak tegas. Kita juga ingin suara lantang itu hadir dalam bentuk tulisan. Apabila MoU tersebut ternyata berlawanan dengan hukum, kami meminta dewan gunakan haknya. Baik itu pansus, interplasi atau hak angket,” tandasnya.
Saat ini, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi telah menerima beberapa perwakilan dari massa GMBI untuk beraudiensi di ruang aspirasi. (pay)