RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung menyoal kebijakan pengurangan jumlah kelas pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi 2024. Selain berimbas kepada jumlah kuota siswa yang diterima, IHT sapaannya juga menyayangkan fasilitas belajar yang sudah diberikan namun tak digunakan.
“Saya bertanya-tanya juga, memang banyak ruangan kelas di SMP Negeri yang kosong. Kenapa tidak digunakan kan dibangun pakai uang APBD, uang rakyat,” kata IHT sapaan akrabnya, Kamis (8/8).
IHT juga menanyakan tujuan Pemkot Bekasi, Dinas Pendidikan yang dinilai mengurangi jumlah kelas yang justru merugikan anak-anak usia pelajar yang akan masuk jenjang SMP di Kota Bekasi.
“Maksud dan tujuannya apa?. Mengurangi anak-anak yang ingin masuk ke SMP Negeri. Sayang kelas, meja dan bangku yang tidak terpakai karena itu menggunakan APBD uang rakyat,” ucapnya.
Ditegaskannya, termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, setiap anak bangsa memiliki hak yang sama dalam pendidikan, itu sudah diatur dalam undang-undang. “Dasarnya apa mereka mengurangi kelas di SMP Negeri. Ini saya sayangkan kebijakannya tidak berpihak pada anak-anak Kota Bekasi. Saya harap Pemkot Bekasi dan Disdik bisa mengisi kelas-kelas yang kosong di SMP Negeri saat ini, kasihan banyak siswa yang belum sekolah,” tukasnya. (adv)











