RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 19 dinas masih ‘memble’. Fakta itu terungkap di masa akhir pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) pemeringkatan PPID di lingkungan Pemkot Bekasi, baru-baru ini.
Kerja terakhir Tim Monev PPID utama Kota Bekasi berlangsung pada Selasa (6/8) kemarin, saat mengunjungi PPID BKPSDM dan RSUD Chasbullah Abdulmajid.
Dari hasil penyisiran, terdapat 11 PPID pelaksana di OPD masuk kategori informatif, berdasarkan hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) empat indikator penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008.
Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati mengapresiasi PPID Pelaksana dalam memenuhi UU KIP. Meskipun, masih ada PR PPID yang belum masuk kategori informatif.
BACA JUGA: DBMSDA Kota Bekasi Hanya Awasi Proyek PAM Jaya
“Apresiasi terhadap PPID pelaksana mampu menerapkan standar pelayanan informasi publik, namun ada juga PPID yang belum informatif sebanyak 19 OPD dan ini menjadi PR bersama,” ungkapnya.
Setelah ini PPID utama akan menetapkan enam besar PPID pelaksana terbaik, akan mendapatkan piagam penghargaan beserta hadiah lainnya di momentum HUT ke-79 RI dari Pj Wali Kota Bekasi. Dua OPD terakhir yang dikunjungi, masing-masing PPID BKPSDM Naim dari posisi 20 ke posisi 11 besar, serta RSUD CAM bertahan di posisi 10 besar.
Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Ali Sofyan berharap pemeringkatan tersebut dapat memberikan masukan terkait dengan kekurangan PPID di BKPSDM.
“Menjadi hal baru terkait pelayanan PPID, dan kami dibantu tim PPID terkait kelengkapan UU KIP. Semoga hasil pemeringkatan tahun 2024 BKPSDM dapat bersaing nilai dengan OPD lainnya,” tambahnya. (sur)