Berita Bekasi Nomor Satu

Pelajar Sujud di Kaki Orangtua Usai Diamankan Polisi

SUJUD: Pelajar bersujud di kaki orangtuanya saat proses pengembalian dari Polsek Cikarang Utara, Rabu (25/9). ARIESANT/RADAR BEKASI 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 29 pelajar SMP diamankan pihak kepolisian saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Pilar Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (24/9) sore.

 

Seusai diamankan, para pelajar tersebut dikembalikan kepada orangtuanya. Isak tangis mewarnai momen ketika pelajar sujud di kaki orangtuanya sambil meminta maaf.

 

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa 29 pelajar yang diamankan rata-rata berusia 13 hingga 14 tahun dan berasal dari enam sekolah yang berbeda. Mereka diduga akan melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar dari sekolah lain.

 

“Sebanyak 29 orang pelajar kami amankan dibawa ke Polsek Cikarang Utara, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini sudah kami berikan pengarahan juga kami panggil orangtua dan pihak sekolah,” kata Trisno, Rabu (25/9).

 

Saat diamankan, petugas kepolisian menemukan tujuh bilah senjata tajam, seperti celurit dan pedang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelajar tersebut sengaja membawa senjata tajam untuk digunakan saat tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.

 

BACA JUGA: Maraknya Kasus Tawuran Dorong Polres Gencarkan Ngopi Kamtibmas dan Patroli  

 

“Terkait dengan senjata tajam yang ditemukan di sekitar mereka, kami sedang melakukan penyelidikan mengenai siapa pemiliknya dan dari mana mereka mendapatkan senjata tersebut,” tambahnya.

 

Meskipun demikian, pihak kepolisian telah menyerahkan puluhan pelajar itu kepada orang tua mereka. Isak tangis terjadi ketika para pelajar sujud di hadapan orang tua sambil meminta maaf.

 

“Kita ajak bicara agar anak-anak ini dapat diarahkan dan diawasi mulai dari rumah dan pihak sekolah, sehingga tidak mengulangi perbuatan ini,” terang Sutrisno.

 

Sebelum dipulangkan, para pelajar dan orangtua mereka diharuskan membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi aksi tawuran.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua dan sekolah untuk memantau pergerakan anak-anak saat berada di luar rumah dan sekolah. Sutrisno menegaskan bahwa akan memproses hukum jika terjadi kejadian serupa yang melibatkan puluhan pelajar tersebut.

 

“Kami membuat pernyataan untuk memiliki komitmen bersama dalam mengawasi anak-anak dan mencegah terjadinya tawuran, agar tidak ada hal-hal yang merugikan kita semua di kemudian hari,” tutupnya. (ris)