Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ini Alasan Mundur Ketua Tim Pemenangan Uu-Nurul Versi NasDem Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI Teka-teki alasan mundurnya Ketua Tim Pemenangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarhen, Dariyanto akhirnya terjawab.

Terungkap alasan mundur  Dariyanto mundur dari posisinya sebagai ketua tim pemenangan Uu-Nurul itu lantaran terbentur statusnya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Kenapa dia mundur? Karena menjadi anggota DPRD, ia termasuk pejabat negara yang menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tidak boleh terlibat langsung dalam kampanye,” ungkap Aji Ali Sabana, Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Minggu (13/10/2024). NasDem merupakan parpol koalisi pengusung Uu-Nurul.

BACA JUGA: Viral, Ketua Tim Pemenangan Uu-Nurul Pamit Mundur

Ketentuan ini, imbuh Aji, tertuang dalam Pasal 70, yang menyebutkan pejabat negara, termasuk anggota DPR, DPRD, dan ASN, harus menjaga netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah.

“Ada sanksi pidana bagi yang melanggar, dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp 18.000.000. Ini jelas bukan perkara main-main,” kelitnya.

Lebih lanjut, Aji sapaan akrabnya menekankan setiap pejabat di berbagai tingkatan harus mematuhi aturan ini.

BACA JUGA: Politisi Golkar Ini Bocorkan Kisi-Kisi Tim Pemenangan Uu-Nurul

Tim Uu-Nurul, klaim Aji, membuktikan telah mematuhi aturan. “Kami memahami menjaga netralitas adalah bagian penting dari proses demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Aji menegaskan, keputusan Dariyanto mundur diambil bukan karena tekanan dari pihak manapun, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

“Tim Uu-Nurul ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, dan ini mencerminkan komitmen waktu untuk Pilkada yang bersih dan jujur,” imbuhnya.

BACA JUGA: Golkar Bakal Usung Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, Begini Kata Ade Puspitasari

Aji juga meminta Bawaslu dan KPU Kota Bekasi konsisten menegakkan aturan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekadi 2025.

“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak harus diperlakukan sama guna menjaga perdamaian dalam pemilu. Saya juga mengimbau warga Bekasi aktif mengawasi proses ini, karena suara mereka akan menentukan arah pembangunan kota ini ke depan.”

Sementara, saat ditanya apakah sudah ada surat resmi pengunduran diri dari Dariyanto sebagai Ketua Tim Pemenangan U2N.

BACA JUGA: Calon Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar Bakal Lanjutkan Program Bang Pepen

Aji mengaku, dirinya belum melihat surat resmi pengunduran diri dari Dariyanto sebagai Ketua Tim Pemenangan U2N.

“Saya baru melihat di WhatsApp group saja. Untuk surat resminya belum. Saya belum melihat atau menerimanya,” tutupnya. (pay)