RADARBEKASI.ID, BEKASI – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seorang pria menjadi korban dugaan pengeroyokan di sebuah apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (31/7) malam.
Dalam rekaman itu, seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana jeans tampak menjadi sasaran pemukulan oleh sekelompok orang.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang masih berstatus sebagai suami sah mendatangi kawasan apartemen untuk mencari keberadaan istrinya.
“Di lokasi kejadian, korban mendatangi kawasan Kalimalang untuk mencari istrinya. Namun, korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang hingga terjadi aksi pengeroyokan,” ujar AKP Aliyani, Jumat (31/7).
Akibat pengeroyokan itu, korban beserta seorang rekannya yang berada di lokasi mengalami luka-luka. Usai kejadian, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) dan menjalani visum guna melengkapi alat bukti. Aliyani menyebut, berbekal keterangan korban dan saksi disekitar lokasi kejadian, Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS. Para terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kelima terduga pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Aliyani menegaskan, Polres Metro Bekasi berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Metro Bekasi selalu berkomitmen memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ris)











