RADARBEKASI.ID, BEKASI – Salah satu zona sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng longsor akibat curah hujan yang tinggi dan overloadnya sampah. Longsoran sampah ini menyebabkan akses jalan untuk truk sampah tertutup dan merusak pagar pembatas antara TPA Burangkeng dan permukiman warga Kampung Jati Desa Burangkeng Kecamatan Setu.
Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro Mandiansyah, mengatakan longsor terjadi sejak Jumat (8/11). Zona yang longsor terletak di lahan yang baru diperluas oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi seluas 2 hektare.
“Panjang longsor kurang lebih 900 meter. Alhamdulillah hari ini hanya air lindi saja yang mengalir ke rumah warga. Untuk sampahnya masih bisa kita atasi untuk dinaikkan lagi ke atas,” ungkap Samsuro kepada awak media di TPA Burangkeng, Minggu (10/11).
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Tegal Danas Cikarang Pusat Rampung Desember
Untuk menangani longsoran sampah ini, pihaknya menggunakan beberapa alat berat, di antaranya empat excavator dan satu bulldozer. Hingga Minggu (10/11), pihaknya telah bekerja selama empat hari untuk memastikan sampah tidak menutupi akses jalan ke pemukiman warga Kampung Jati, meskipun ada beberapa kendala.
“Pertama kendala dari lahannya memang sudah overload, kedua harus ada penambahan alat berat kurang lebih sekitar 10 unit yang kita butuhkan saat ini untuk antisipasi longsor dan pelayanan. Kondisinya ketinggiannya juga sudah mencapai 20 meteran,” tambahnya.
Sejak longsornya sampah pada Jumat (8/11), pelayanan sampah di TPA Burangkeng terganggu. Samsuro berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi segera menambah jumlah alat berat yang dibutuhkan.
“Secara kinerja memang sangat menganggu, karena kita di aatu sisi diminta untuk merapikan ini kita dituntut juga untuk melakukan pelayanan,” terang Samsuro.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Mansur Sulaeman, mengungkapkan bahwa tingginya tumpukan sampah yang tidak terkendali ditambah musim penghujan menjadi pemicu utama terjadinya longsor di TPA Burangkeng setiap tahun.
Pada 2024, pihaknya telah mengajukan permohonan perluasan TPA Burangkeng seluas 10 hektare.
“Kami mengajukan perluasan sekitar 10 hektar, dengan rincian 5 hektar untuk pembuangan sampah dan 5 hektar lagi untuk pengelolaan menggunakan teknologi. Kebutuhan lahan ini sangat penting, karena selain untuk pembuangan sampah, juga untuk fasilitas pengolahan dengan teknologi,” kata Mansur.
Saat ini, TPA Burangkeng memiliki luas lebih dari 10 hektar dan setiap hari melayani pembuangan sampah sebanyak 600 hingga 700 ton. Dengan penerapan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan incinerator, menurut Mansur, volume sampah yang ditampung di TPA dapat berkurang.
“Kemudian kita juga melihat anggaran seperti itu, pertimbangan dari TPAD nanti tinggal mengikuti kalau pun kita dipacu untuk sementara berapa, kita terima karena sudah urgent sekali,” tutupnya. (ris)