RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido, memberikan tanggapan terkait klaim kemenangan yang disampaikan oleh beberapa pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ali menyebut bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam kontestasi pesta demokrasi.
“Di media maupun di luaran sana beberap paslon yang mengakui keunggulannya, baik paslon dua maupun paslon tiga. Kami menganggap sebagai hal yang wajar sebagai kontestan Pilkada,” ungkap Ali.
Namun, Ali menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi akan ditentukan berdasarkan rekapitulasi plano tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU.
“Namun, sejatinya hasil yang akan kami publish ditetapkan (calon bupati-wakil bupati terpilih,red) adalah berdasarkan rekapitulasi plano tingkat Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan oleh KPU,” tegasnya. (pra/oke)