RADARBEKASI.ID, BEKASI-Dirjen Bina Lafotas Kemnaker RI, Agung Nur Rohmad, mengungkapkan sejumlah persyaratan penting bagi calon pekerja yang ingin berkarir di Jepang. Salah satu syarat utama adalah penguasaan bahasa Jepang untuk memudahkan komunikasi sehari-hari.
“Untuk magang di Jepang, minimal harus memiliki kemampuan bahasa setingkat N5, karena komunikasi sangat penting di sana,” ujar Agung yang dikutip dari JPNN, Jumat (10/1).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga gencar mengadakan pelatihan untuk calon pekerja, membekali mereka dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di berbagai negara, termasuk Jepang. Beberapa sektor pekerjaan yang banyak diisi oleh tenaga kerja Indonesia di Jepang antara lain pariwisata, manufaktur, makanan, dan tenaga ahli di bidang kesehatan.
BACA JUGA:Soroti Teknologi Robot dan AI, Wamentrans Minta Sarjana STEI Mampu Bersaing di Dunia Kerja
“Pelatihan yang kami siapkan mencakup bahasa, budaya, hingga keterampilan teknis sesuai bidangnya. Kami menyediakan pelatihan di berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua,” jelas Agung.
Ketua Umum Ikatan Alumni Program Ketenagakerjaan Indonesia (IKAPEKSI), Pranyoto Widodo, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk bekerja di Jepang. Hal ini sejalan dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045.
“Program yang dicanangkan oleh IKAPEKSI mendukung program Pak Prabowo menuju Indonesia Emas 2045. Kami berkontribusi dalam Kemnaker dengan menyelaraskan pendidikan sesuai kebutuhan pasar kerja jangka pendek,” ujar Pranyoto.
BACA JUGA:Disnaker Kabupaten Bekasi Sulit Deteksi Jumlah Masyarakat Terserap Kerja
Selain itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan calon pekerja untuk memahami budaya kerja Jepang yang terkenal disiplin dan menghargai etika kerja. “Kedisiplinan dan etika kerja adalah kunci sukses di Jepang. Oleh karena itu, pelatihan budaya yang diberikan oleh Kemnaker sangat penting,” kata Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani.
Seperti yang diketahui, Jepang sedang menghadapi tantangan demografis dengan populasi yang menua dan menurun. Oleh karena itu, Jepang semakin membuka pintunya bagi pekerja asing, terutama di sektor-sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja, seperti perawatan lansia dan konstruksi.
Pemerintah Jepang juga memperkenalkan visa keterampilan khusus (Specified Skilled Worker) untuk menarik tenaga kerja asing dengan keterampilan tertentu. Program ini memudahkan pekerja asing untuk mendapatkan visa kerja yang berlaku hingga lima tahun, dengan opsi perpanjangan tergantung pada kebutuhan dan kinerja. (ce1)