RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT IAPMO Group Indonesia pada Selasa (16/5/2023) meresmikan laboratorium pipa dan resin polimer di pabriknya yang berlokasi di Jalan Kapuk Timur Delta Silicon III Lippo Cikarang Blok F-23 No.11 A Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.
Peresmian laboratorium ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad; Executive Vice President and Chief Technical Services Officer IAPMO Group, Tom Palkon, Senior Vice President Quality Assurance and Client Services IAPMO Indonesia, Shirley Dewi; Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Christopher Feather; Perwakilan Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Rifana Erni Arjakusumah, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Diah Wati; dan Ketua Asosiasi Plambing Nasional (APIN), Muhajir.
“Laboratorium pipa dan resin polimer yang IAPMO dirikan diharapkan dapat menjadi solusi bagi industri dalam memastikan dan menjamin produknya sesuai standar yang berlaku,” ungkap Tom Palkon dalam kesempatan tersebut.
Diresmikannya laboratorium ini untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), selaras dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang mana mengedepankan produk dalam negeri, produk yang memiliki sertifikat SNI, dan produk yang ramah lingkungan.
“IAPMO Group secara khusus berkolaborasi dengan berbagai macam organisasi dan pemerintah nonpemerintah dalam membangun akses air dan fasilitas sanitasi yang baik kepada masyarakat luas,” kata Tom menegaskan terkait peran IAPMO dalam mendukung pemerintah dalam program SDGs.
PT IAPMO Group Indonesia merupakan lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang memiliki Layanan Sertifikasi, inspeksi dan pengujian yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) berbagai skema akreditasi yaitu Sistem manajemen untuk ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan ISO 37001: Sertifikasi produk untuk SNI dan ekolabel: Inspeksi: Sertifikasi personel, Pengujian produk khususnya untuk pengujian plambing dan material bangunan dengan berbagai metode produk khususnya untuk pengujian produk uji seperti SNI, ISO, ASTM, ASME, dll.
“Sebagai LPK yang kompeten, PT IAPMO Group Indonesia menjawab tantangan tersebut dengan pengembangan infrastruktur pengujian untuk pipa plastik (PVC dan PE) serta resin plastik (MG, PE. PP),” ujar Shirley Dewi.
Fasilitas pengujian yang dimiliki oleh PT IAPMO Group Indonesia meliputi pengujian karakteristik geometris, mekanik, fisik dan kimia dari pipa dan sambungan pipa PVC untuk air MINUM dan air buangan, pipa dan sambungan pipa PE untuk air minum dan pipa PE untuk instalasi gas.
Sedangkan untuk bahan baku resin plastik meliputi pengujian fisik, mekanik dan kimia untuk resin PVC, PE, dan PP. Selain lingkup pengujian yang mendukung pada persyaratan mutu produk untuk pipa dan resin, laboratorium uji juga mengembangkan untuk lingkup pengujian terkait dengan ramah lingkungan seperti kandungan logam berat (Pb, Cd, Hg, Cr6t), total migrasi, migrasi spesifik dan kandungan bahan daur ulang terutama untuk resin PET daur ulang yang banyak digunakan pada kemasan alf minum/minuman dalam kemasan.
BACA JUGA: Dorong industrialisasi, Segmen Enterprise BNI Dapat Katalis Positif
“Diharapkan dengan infrastruktur penilaian kesesuaian yang telah tersedia, memberikan dukungan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing industri serta memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan demikian, program pemerintah dalam meningkatkan industri yang menghasilkan produk sesuai persyaratan K3L terus membaik,” pungkas Shirley.
Kukuh S. Achmad mengungkapkan, standardisasi produk pipa dan resin polimer sangat penting. “Produk pipa dan resin polimer yang beredar dan digunakan di masyarakat luas perlu dipastikan keamanan dan keselamatannya, yang mana hal tersebut terkandung dalam Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kukuh.
Sementara, Muhajir menyampaikan terkait tantangan industri dalam menciptakan produk pipa ramah lingkungan.
“Pada produk ramah lingkungan kita perlu memastikan kandungan-kandungan yang menjadi penyusun produk pipa tersebut berasal dari komposisi yang aman,” ujar Muhajir. (oke)