RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta warga Perumahan Bintang Sriamur Residence di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait polemik pembongkaran jembatan perumahan ke layanan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
Permintaan itu disampaikan Ara—sapaan akrabnya—menyusul kekhawatiran warga terhadap rencana pembongkaran jembatan yang masih digunakan sebagai akses vital keluar masuk dari perumahan mereka, seiring proyek normalisasi saluran irigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“BENAR-PKP itu (layanan pengaduan,red) soal gangguan perumahan, nanti dibantu,” ujar Ara di Cibitung, Selasa (6/5).
Layanan BENAR-PKP merupakan kanal resmi yang disediakan Kementerian PKP bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan perumahan.
Aduan dapat disampaikan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 081288888911, disertai data dan dokumen pendukung. Tim Satgas Pengaduan Perumahan akan memverifikasi dan menindaklanjuti laporan dengan proses mediasi penyelesaian.
Menurut Ara, pengaduan yang terdata secara resmi akan memudahkan kementerian dalam melakukan analisa dan intervensi penyelesaian masalah di lapangan.
“Kita pelajari ya, coba sampaikan (dulu,red) masalahnya apa,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 08RW 03, Dedi Beben, mengatakan bahwa jembatan yang saat ini menjadi titik persoalan masih berdiri karena masih digunakan oleh warga, termasuk dari perumahan lain, sebagai pengganti jembatan yang sebelumnya sudah dibongkar.
“Jembatan saat ini masih ada, karena masih digunakan juga untuk melintas warga perumahan lain yang jembatannya udah dibongkar,” ujar Dedi.
Dedi mengungkap, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bersama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi telah meninjau lokasi dan berjanji memfasilitasi mediasi antara pengembang dan warga. Namun hingga kini belum ada kelanjutan dari rencana pemanggilan pihak-pihak terkait.
BACA JUGA: Seluruh Jembatan di Saluran Irigasi Kampung Gabus Tambun Utara Ilegal
“Warga minta kepastian aja. Siapa yang bertanggung jawab untuk membangun kembali seandainya jembatan tersebut nantinya dibongkar,” ujarnya.
Jika belum juga ada solusi dari pemerintah daerah, Dedi menegaskan bahwa warga siap mengadukan langsung persoalan ini ke Kementerian PKP melalui layanan BENAR-PKP.
“Rencananya memang mau mengadu, kemarin belum karena pemda janji akan fasilitasi. Kalau pemerintah daerah udah gak bisa menangani, maka kami akan mengadukan ke Kementerian PKP,” tandasnya. (ris)