Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi 11.666 Pekerja Rentan lewat SIGAP

Jajaran Pemkot Bekasi, Forkopimda, dan peserta foto bersama saat peluncuran UCJ di Balai Patriot, Rabu (5/11). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bekasi, sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan terhadap pekerja informal seperti ojek daring, kuli bangunan, pedagang becak, pedagang kaki lima, dan lain-lain, yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) ini digelar di Balai Patriot Kota Bekasi, Selasa (5/11). Acara dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto; Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi; Sekretaris Daerah Junaedi; Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Kunto Wibowo; Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota A Fauzan; serta jajaran Forkopimda, dunia usaha, komunitas sosial, dan akademisi.

Tri Adhianto, menegaskan bahwa UCJ bukan sekadar target angka, melainkan wujud ikhtiar kolektif Pemerintah Kota untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atas risiko kegiatan ekonomi.

“Di balik setiap kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ada wajah-wajah pengharapan. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial,” tutur Tri.

Ia menjelaskan bahwa struktur ketenagakerjaan di Bekasi sangat dinamis, mulai dari pekerja pabrik, pelaku UMKM, pedagang pasar, guru honorer, pengemudi ojek daring, nelayan, buruh tani, hingga seniman. Karena itu, program UCJ dirancang untuk menjangkau semua lapisan pekerja di daerah.

Peluncuran UCJ Kota Bekasi menandai langkah penting menuju perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan di Kota Bekasi. Tahap awal program ini melindungi sekitar 11.666 pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A Fauzan, mengatakan bahwa peluncuran UCJ merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal.

“Hari ini kita melaksanakan agenda besar: peluncuran UCJ di mana program ini adalah komitmen Pemerintah kota Bekasi untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berkomitmen melindungi tiga juta pekerja informal di seluruh Jawa Barat.

“Mudah-mudahan niatan ini menjadi jalan keluar untuk mensejahterakan para pekerja di Kota Bekasi dan di Jawa Barat pada umumnya,” tambahnya. (oke)