RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Dukungan tanpa pamrih tengah ditunjukkan oleh dr. Kamelia terhadap kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah terjerat kasus hukum berat. Di tengah masa sulit mantan suami Irish Bella tersebut, Kamelia muncul sebagai sosok yang memberikan dukungan moral dan spiritual secara totalitas.
Ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (11/5/2026), sang dokter mengungkapkan isi hatinya terkait hubungan yang sedang ia jalani di balik jeruji besi.
Berbeda dengan banyak pasangan yang mengharapkan kepastian masa depan, dr. Kamelia menegaskan bahwa bantuannya kepada Ammar murni didasari oleh rasa kemanusiaan dan keikhlasan. Ia bahkan mengaku tidak pernah menuntut janji pernikahan sebagai imbalan atas perjuangannya saat ini.
“Aku tidak memaksakan untuk nanti sekiranya Bang Ammar bebas terus, ‘Lu harus nikah sama gue, lu harus jodoh sama gue, gue udah berjuang’, nggak kok. Sama sekali aku tidak ada berniat kayak gitu,” tegas dr. Kamelia.
Baginya, saat ini Ammar adalah sosok yang sedang “sakit” dan sangat membutuhkan bantuan. Hal itulah yang menggerakkan hatinya untuk membantu tanpa melihat kepentingan pribadi.
Kamelia membeberkan fakta unik mengenai gaya berpacarannya dengan Ammar Zoni. Sejak dekat, mereka hampir tidak pernah merasakan indahnya kencan romantis layaknya pasangan kekasih pada umumnya.
“Kita cuma fokusnya mencari keadilan di kasus keempatnya Bang Ammar ini,” bebernya.
Meski Ammar Zoni terancam hukuman panjang, dr. Kamelia mengaku mentalnya tetap stabil. Dengan usia yang lebih matang, ia merasa sudah cukup berpengalaman dalam menghadapi pahit manisnya hubungan asmara.
Baca Juga: Intip Penampakan Sapi 1 Ton Milik Ria Ricis untuk Idul Adha 2026, Harganya Bukan Kaleng-kaleng!
“Tenang aja, gue lebih tua dari Ammar. Asam garam gue udah lebih banyak. Kalau soal pria, pria itu bisa datang dan pergi. Yang harus kita tanyakan mentalnya Bang Ammar lah sekarang,” ungkapnya dengan percaya diri.
Kini, Kamelia memilih untuk bersikap pasrah terkait kelanjutan hubungan mereka di masa depan. Ia menyerahkan segala sesuatunya kepada takdir setelah permasalahan hukum Ammar tuntas.
Sebagai informasi, perjalanan hukum Ammar Zoni kian terjal setelah ia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada April 2026 lalu.
Kasus keempatnya ini menjadi sorotan tajam karena ia dinyatakan terbukti melakukan permufakatan jahat dalam peredaran sabu dan ganja, yang ironisnya terjadi saat ia masih berada di dalam Rutan Salemba. (mna)











