Berita Bekasi Nomor Satu

Sarwendah Tantang Balik Audit Nafkah Anak, Siap Buka-Bukaan Catatan Keuangan di Pengadilan

Potret Sarwendah. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Proses persidangan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kian memanas. Menanggapi tuntutan dari pihak mantan suami terkait pertanggungjawaban nafkah anak, mantan personel Cherrybelle ini menunjukkan sikap tegas dengan menyanggupi tantangan audit keuangan.

Ibu tiga anak tersebut menegaskan bahwa dirinya sangat terbuka untuk membeberkan seluruh rincian pengeluaran demi membuktikan komitmen dan tanggung jawabnya sebagai orang tua.

“Terkait transparansi pengeluaran biaya anak: Saya sama sekali tidak keberatan dan sangat terbuka, karena tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi,” tegas Sarwendah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (21/8/2026).

Selain membahas persoalan nafkah anak, Sarwendah turut memberikan klarifikasi mengenai isu yang mencuat setelah proses mediasi. Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut dirinya bersikap emosional hingga menunjuk-nunjuk kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Sarwendah membantah anggapan tersebut. Ia justru mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu anggota tim hukum pihak Ruben.

Baca Juga: Bukan Artis! Aura Kasih Ungkap Sosok Kekasih yang Disembunyikan Selama 4 Tahun

Menurut Sarwendah, seorang anggota tim kuasa hukum penggugat sempat membentaknya dengan nada tinggi saat proses mediasi berlangsung. Kondisi tersebut membuatnya merasa perlu memberikan respons, terutama ketika pembahasan menyangkut anak-anaknya.

“Justru dalam proses tersebut, salah satu anggota tim pengacara pihak penggugat yang membentak saya dengan nada tinggi. Sebagai seorang ibu, wajar jika saya tidak bisa tinggal diam ketika fakta tentang anak-anak disampaikan secara keliru di hadapan Mediator,” ungkap Sarwendah.

Sarwendah menegaskan bahwa sikapnya dalam proses tersebut semata-mata berkaitan dengan kepentingan dan kondisi anak-anak. Ia juga menyatakan tetap terbuka terhadap proses transparansi terkait pemenuhan kebutuhan buah hatinya sepanjang dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (mna)