Berita Bekasi Nomor Satu

Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi, Tri Adhianto Geser Kadisparbud dan Kadisnaker

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menemui awak media usai pelantikan. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (13/5).

Tri menyebut proses mutasi jabatan itu merupakan bagian dari evaluasi sekaligus upaya mempercepat pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Bekasi.

“Ini bagian dari proses evaluasi terkait dengan bagaimana upaya-upaya percepatan program-program disesuaikan dengan visi misinya Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri usai pelantikan, Rabu (13/5).

Perombakan kali ini menyasar dua jabatan strategis, yakni posisi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.

Nadih Arifin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Disparbud Kota Bekasi.

Di sisi lain, Dzikron yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disparbud, kini dipercaya untuk menempati kursi Kepala Disnaker Kota Bekasi.

Perpindahan Nadih Arifin tersebut membuat posisi Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi untuk sementara kosong dan nantinya akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Meski demikian, tantangan langsung menanti Dzikron di posisi Kepala Disnaker, untuk dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Saya sudah minta lakukan percepatan, dan saya minta dalam waktu tiga bulan ini Pak Zikron harus mampu mendapatkan challenge (tantangan tersebut),” jelas Tri.

Adapun, meski telah beberapa kali melakukan rotasi mutasi jabatan, tercatat saat ini masih terdapat lima jabatan strategis di jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi yang masih kosong, sehingga operasionalnya dijalankan dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), yaitu sebagai berikut:

1. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi)

2. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)

3. Kepala Inspektorat Daerah

4. Asisten Daerah 2 Pemkot Bekasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan

5. Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

(zak)