Berita Bekasi Nomor Satu

Klarifikasi Kasus Pajak Tambahan, Agensi Ji Chang Wook: Tidak Ada Niat Penggelapan

Potret Aktor Ji Chang Wook. Foto: Soompi

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Agensi Spring Company yang menaungi aktor papan atas Ji Chang Wook akhirnya buka suara terkait laporan yang menyebutkan bahwa sang aktor dikenai denda pajak tambahan bernilai puluhan miliar Won.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada tanggal 2 Juni kemarin, agensi menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada publik atas kekhawatiran yang muncul akibat isu tersebut.

Meski demikian, pihak agensi menegaskan secara membantah adanya upaya sengaja untuk menyembunyikan pendapatan atau menghindari pajak secara ilegal.

Menurut penjelasan Spring Company, situasi ini muncul karena adanya perbedaan pandangan antara pihak agensi dan otoritas pajak dalam menafsirkan aturan terkait penghasilan sang aktor. Perdebatan tersebut berfokus pada aspek teknis perpajakan:

Apakah keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas hiburan Ji Chang Wook harus dicatat dan dilaporkan atas nama individu atau atas nama perusahaan.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa sejak debutnya pada tahun 2008, Ji Chang Wook selalu mematuhi hukum dengan ketat dan tidak pernah tersandung masalah pajak sebelumnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme, Spring Company menyatakan menghormati hasil investigasi dari Layanan Pajak Nasional (NTS).

Mereka berkomitmen untuk segera melunasi seluruh jumlah pajak tambahan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta berjanji akan memperkuat sistem akuntansi mereka agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: PSY Resmi Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Pelanggaran Obat Psikotropika

Pernyataan Resmi Lengkap Spring Company

Berikut adalah pernyataan lengkap dari pihak agensi terkait penyelidikan pajak yang melibatkan Ji Chang Wook:

Halo, ini Spring Company.

Kami mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tentang penyelidikan pajak yang melibatkan aktor kami, Ji Chang Wook.

Pertama, kami dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang karena masalah ini. Namun, kami ingin menyatakan dengan jelas bahwa sama sekali tidak ada penghilangan pendapatan yang disengaja atau penggelapan pajak melalui metode yang melanggar hukum.

Selama penyelidikan pajak baru-baru ini, perusahaan secara transparan menyerahkan semua materi terkait dan bekerja sama dengan setia dalam proses penyelidikan. Namun, kami mengkonfirmasi bahwa ada perbedaan pendapat antara otoritas pajak dan pihak kami mengenai interpretasi dan penerapan hukum pajak, khususnya mengenai apakah keuntungan yang dihasilkan dari kegiatan hiburan aktor tersebut harus dikaitkan dengan individu atau perusahaan berdasarkan prinsip perpajakan substantif.

Meskipun ada perbedaan interpretasi, sejak debut-nya pada tahun 2008, kami telah secara ketat mematuhi semua hukum dan prosedur yang relevan tanpa masalah terkait pajak dan selalu memprioritaskan pemenuhan kewajiban pajak dengan setia. Oleh karena itu, kami menghormati hasil penyelidikan Layanan Pajak Nasional dan akan segera membayar jumlah pajak yang dikenakan sesuai dengan prosedur yang relevan.

Untuk mencegah masalah serupa terjadi di masa mendatang, kami akan meninjau dan memperkuat sistem manajemen pajak dan akuntansi kami secara lebih menyeluruh. Kami akan terus mematuhi hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku sambil dengan setia memenuhi kewajiban pajak kami.” (mna)