Berita Bekasi Nomor Satu

Belanja Pegawai Pemkot Bekasi 2027 Masih 35 Persen, Dewan Latu Minta Ditekan

USAI APEL : Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi berjalan meninggalkan lapangan apel di Kompleks Pemkot Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih berada di angka 35 persen. Kondisi ini menjadi salah satu catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi. Pemkot diminta menekan porsi belanja pegawai hingga 30 persen di tengah tekanan keuangan daerah, termasuk untuk mengatasi kekurangan guru.

Penyesuaian belanja daerah tahun depan telah dilakukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 menyusul turunnya target pendapatan daerah. Namun, penyesuaian belanja masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Bekasi.

Banggar DPRD Kota Bekasi merekomendasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu solusi menghadapi tekanan keuangan. Pemkot diminta lebih cermat memetakan potensi pendapatan, terutama dari pajak dan retribusi daerah, serta membangun sistem yang terintegrasi.

“Hal ini agar tersajinya data yang akurat serta akuntabel dalam penyusunan pendapatan daerah dengan didukung digitalisasi pembayaran dan perangkat Tapping Box, sehingga data pendapatan daerah dapat tersaji secara Real Time,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dalam rapat paripurna, Kamis (10/9/2026).

Dalam laporan tersebut, porsi belanja pegawai tahun 2027 masih tercatat diangka 35 persen. Angka tersebut masih harus ditekan hingga menyentuh 30 persen.

“Pemerintah Kota Bekasi harus dapat melakukan inovasi agar belanja pegawai menjadi 30 persen tanpa mengurangi kesejahteraan ASN Kota Bekasi, yaitu dengan menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Upaya meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi beban keuangan daerah juga diminta dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Banggar merekomendasikan seluruh BUMD fokus menjalankan bisnis inti dan mencari solusi komprehensif atas berbagai hambatan operasional. Dengan begitu, BUMD diharapkan mampu membiayai rencana usahanya sendiri sekaligus meningkatkan PAD Kota Bekasi.

Banggar juga meminta Pemkot memperhatikan ketersediaan guru. Kota Bekasi mengalami kekurangan guru dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut perlu segera ditangani agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Rekomendasi lainnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 harus mengacu pada RPJMD dan RKPD serta memperhatikan berbagai persoalan strategis daerah.

“Dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 harus berdasarkan RPJMD, RKPD dalam setiap OPD, dan memperhatikan permasalahan-permasalahan strategis dalam forum RKPD dengan melibatkan seluruh OPD, serta memperhatikan masukan-masukan dari anggota DPRD dalam rapat pembahasan,” tambahnya.

Kebijakan pendapatan dalam KUA-PPAS tahun 2027 tercatat sebesar Rp6,5 triliun lebih, turun Rp211 miliar lebih atau 3,14 persen. Hal ini membuat belanja daerah juga harus disesuaikan dari Rp6,9 triliun lebih pada saat penyampaian rancangan KUA-PPAS, menjadi Rp6,6 triliun lebih atau turun 3,6 persen. Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp200 miliar lebih.

Menanggapi hal ini Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi telah menyampaikan beberapa usulan terkait dengan penyesuaian belanja, termasuk belanja pegawai. Selain itu, usulan yang disampaikan Pemkot Bekasi juga menyangkut optimalisasi pendapatan daerah.

“Tentu ada tahapannya, kita akan buat termasuk di dalam usulan kita itu sudah ada penyesuaian-penyesuaian terkait dengan kesejahteraan pegawai dan optimalisasi terkait dengan pendapatan yang ada,” ungkapnya.

Tri mengatakan kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya pendapatan dari sejumlah sumber, salah satunya transfer ke daerah.

“Dan APBD kita cukup tertekan karena memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan target yang bisa kita capai,” tambahnya. (sur)