Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah PKL Kembali ke Jalan, Aparat Gabungan Jaga 24 Jam Kawasan Pasar Bantargebang

BERJAGA: Aparat gabungan melakukan penjagaan selama 24 jam selama sepekan di kawasan belakang Pasar Bantargebang usai penertiban PKL. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparat gabungan melakukan penjagaan selama 24 jam selama sepekan di kawasan belakang Pasar Bantargebang usai penertiban pedagang kaki lima (PKL). Langkah sterilisasi itu ditempuh untuk memastikan badan jalan yang telah dibebaskan tidak kembali ditempati pedagang.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Bantargebang Ade Kristian mengatakan, pengamanan dilakukan sejak hari pertama setelah penertiban dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, TNI, dan Polri.

“Pengamanan dilakukan siang dan malam selama tujuh hari agar PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali menempati lokasi,” ujarnya, Rabu (15/7).

Menurut Ade, pengawasan diperlukan karena selama ini badan jalan di belakang Pasar Bantargebang dipenuhi lapak pedagang sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.

“Tujuan kami agar fungsi jalan kembali normal, lalu lintas lancar, dan pedagang tidak lagi berjualan di lokasi yang membahayakan,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan tempat relokasi di dalam Pasar Bantargebang. Sebagian besar pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan telah bersedia menempati lapak yang disediakan.

“Kami memberikan solusi dengan memindahkan pedagang ke dalam pasar. Alhamdulillah sebagian besar sudah bersedia direlokasi, dan kami berharap pedagang lainnya juga mengikuti,” ucapnya.

Pemerintah Kecamatan Bantargebang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya kembali lapak-lapak liar di kawasan tersebut sehingga ketertiban dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga. (pay)