Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Perkuat Sinergi Layanan Kecelakaan Kerja Bersama RS EMC dan Jasa Raharja

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menyampaikan paparan saat sosialisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bersama RS EMC Cikarang dan Jasa Raharja di RS EMC Cikarang, Rabu (15/7).  FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menggelar sosialisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bersama RS EMC Cikarang dan Jasa Raharja di RS EMC Cikarang, Rabu (15/7). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Sosialisasi diikuti jajaran manajemen RS EMC Cikarang, perwakilan Jasa Raharja, serta dipimpin Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj. Forum tersebut membahas mekanisme pelayanan, penjaminan, hingga penyamaan persepsi dalam penanganan peserta.

Muhyiddin mengatakan, PLKK merupakan garda terdepan dalam pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Karena itu, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan Jasa Raharja harus terus diperkuat agar peserta memperoleh pelayanan yang cepat dan tepat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh mitra pelayanan memiliki pemahaman yang sama terhadap alur penanganan peserta. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa kendala administrasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,” ujar Indhy-sapaan sehari-hari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang.

Ia menjelaskan, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mempercepat proses penanganan medis sekaligus memberikan kepastian jaminan bagi peserta sejak pertama kali mendapatkan layanan di rumah sakit.

“Koordinasi yang baik akan meminimalkan hambatan di lapangan. Ketika semua pihak memahami perannya masing-masing, peserta dapat langsung fokus pada proses pemulihan tanpa dibebani persoalan administrasi,” katanya.

Selain membahas mekanisme pelayanan, sosialisasi juga mengulas alur penjaminan biaya perawatan, proses klaim, hingga penanganan kasus yang melibatkan lebih dari satu lembaga penjamin agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Indhy berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, komunikasi yang baik antarmitra akan berdampak langsung terhadap kepuasan peserta.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan. Karena itu, sinergi dengan rumah sakit mitra dan Jasa Raharja harus terus dijaga agar peserta memperoleh haknya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Melalui sosialisasi PLKK ini, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang berharap kolaborasi dengan RS EMC Cikarang dan Jasa Raharja semakin solid sehingga pelayanan bagi pekerja, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja, dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkualitas.