RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bekasi Selatan dan Rawalumbu menjadi wilayah dengan jumlah kasus kejahatan terbanyak yang berhasil diungkap Polres Metro Bekasi Kota selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026.
Masing-masing wilayah mencatat 17 tempat kejadian perkara (TKP) dari total 77 kasus yang berhasil diungkap polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, Operasi Berantas Jaya 2026 yang dimulai sejak 4 Juli masih terus berlangsung hingga 18 Juli. Hingga saat ini, polisi telah menangkap puluhan pelaku kejahatan jalanan.
“Sampai dengan saat ini, kita berhasil mengungkap 77 kasus. Dan dari 77 kasus itu, kita mengamankan 69 pelaku. Di antaranya 18 orang ini adalah termasuk residivis,” ujar Kusumo.
Berdasarkan data kepolisian, 77 kasus tersebut tersebar di Rawalumbu sebanyak 17 TKP, Bekasi Selatan 17 TKP, Bekasi Utara 15 TKP, Pondok Gede tujuh TKP, Bekasi Barat enam TKP, Jatiasih dan Bantargebang masing-masing lima TKP, Jatisampurna empat TKP, serta Medan Satria satu TKP.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, dua unit mobil, 15 kunci Letter T, tiga pucuk airsoft gun, senjata tajam, serta sejumlah telepon seluler.
Menurut Kusumo, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur kendaraan.
“Para pelaku ini antara lain melakukan kejahatan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam dan mengambil kendaraannya (kendaraan roda dua),” katanya.
Sementara itu, pelaku pencurian dengan pemberatan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya. Adapun pelaku curanmor mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi minim pengamanan.
“Mereka ini rata-rata menargetkan sepeda motor yang diparkir ataupun diletakkan di tempat yang tidak aman, yang mudah terjangkau, yang tidak dilengkapi dengan kunci ganda, dan juga di rumah yang tidak dilengkapi dengan CCTV,” ucap Kusumo.
Ia menambahkan, para pelaku terlebih dahulu mengamati calon sasaran sebelum melancarkan aksinya.
“Jadi para pelaku ini sudah menggambar ataupun membuat sketsa daripada sasaran-sasaran yang akan menjadi tempat mereka melakukan perbuatan,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap modus penggelapan kendaraan bermotor. Pelaku menyewa kendaraan, kemudian tidak mengembalikannya dan justru menggadaikannya kepada pihak lain.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian pelaku diketahui memiliki keterkaitan dengan geng motor. Mereka membeli airsoft gun melalui platform daring.
“Untuk airsoft gun ini mereka membeli secara online, dan memang ada beberapa dari mereka ini yang memang ikut geng motor,” kata Kusumo.
Terkait 18 pelaku yang merupakan residivis, Kusumo menjelaskan latar belakang kejahatan mereka tidak hanya kasus curanmor.
“Bermacam-macam. Ada yang kaitan dengan ranmor, ada juga yang tindak pidana yang lain,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Untuk pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dikenakan Pasal 479 ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara pelaku pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor terancam hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku penipuan atau penggelapan kendaraan bermotor diancam pidana empat tahun penjara. (rez)
Polres Metro Bekasi Kota | Periode 4โ18 Juli 2026
77 Kasus Berhasil Diungkap
Hasil Operasi
ยท 77 kasus terungkap
ยท 69 pelaku diamankan
ยท 18 pelaku merupakan residivis
ยท Operasi berlangsung 4โ18 Juli 2026
Sebaran Kasus per Kecamatan (TKP)
- Kecamatan Bekasi Selatan Jumlah TKP 17
- Kecamatan Rawalumbu Jumlah TKP 17
- Kecamatan Bekasi Utara Jumlah TKP 15
- Kecamatan Pondok Gede Jumlah TKP 7
- Kecamatan Bekasi Barat Jumlah TKP 6
- Kecamatan Jatiasih Jumlah TKP 5
- Kecamatan Bantargebang Jumlah TKP 5
- Kecamatan Jatisampurna Jumlah TKP 4
- Kecamatan Medan Satria Jumlah TKP 1
- Total 77
Barang Bukti Disita
2 unit mobil
๏ธ 23 unit sepeda motor
15 kunci Letter T
3 pucuk airsoft gun
Sejumlah senjata tajam
Sejumlah telepon seluler
- Fakta Menarik
18 dari 69 tersangka merupakan residivis. - Sebagian pelaku terindikasi berafiliasi dengan geng motor.
- Airsoft gun dibeli melalui platform daring (online).
- Pelaku terlebih dahulu memetakan lokasi dan membuat sketsa sasaran sebelum beraksi.











