Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Fasilitasi 100 UMKM Peroleh Sertifikat Halal

SERTIFIKASI: Pelaku usaha kecil makanan dan minuman di kawasan Alun-alun Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober mendatang, Pemerintah Kota Bekasi mulai mempercepat pendampingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tahun ini, sekitar 100 pelaku usaha difasilitasi memperoleh sertifikat halal secara gratis.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DiskopUKM) Kota Bekasi Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan mengatakan sertifikasi halal merupakan kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Sementara pemerintah daerah bertugas memastikan pelaku usaha memahami dan memenuhi ketentuan tersebut.

“Pemerintah daerah menindaklanjutinya melalui sosialisasi kepada pelaku UMKM, pendampingan, pelatihan, hingga fasilitasi penerbitan sertifikat halal,” ujar Herbert.

Ia menjelaskan seluruh proses pendampingan diberikan tanpa dipungut biaya, mulai dari pelatihan, pendampingan produk, hingga pengajuan sertifikasi ke BPJH.

“Tahun ini kami memfasilitasi sekitar 100 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut,” katanya.

Menurut Herbert, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Selain itu, program sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Bekasi mendorong pelaku usaha naik kelas. DiskopUKM menargetkan sedikitnya satu persen pelaku usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil setiap tahun melalui peningkatan kapasitas dan permodalan.

“Target kami adalah UMKM naik kelas, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, dengan peningkatan sekitar satu persen setiap tahun,” tandasnya.(sur)