Berita Bekasi Nomor Satu

Skema Pengisian 86 Jabatan Kosong Pemkab Bekasi Masih Dibahas

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kekosongan puluhan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menemukan titik terang. Rencana pengisian jabatan melalui sistem manajemen talenta (talent management) masih sebatas pembahasan.

Padahal, hampir delapan bulan berjalan, sejumlah posisi penting masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi itu terjadi saat Pemkab Bekasi tengah berupaya membenahi tata kelola pemerintahan pasca-opini Disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan proses hukum yang menjerat Bupati Bekasi definitif Ade Kuswara Kunang.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 86 jabatan mulai dari eselon II hingga IIIb masih belum memiliki pejabat definitif. Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga masih dipimpin oleh pelaksana tugas.

Kekosongan pimpinan terjadi di sejumlah OPD strategis, seperti Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Bakesbangpol, Sekretariat DPRD, Balitbangda, Inspektorat Daerah, BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, BKPSDM, dan Staf Ahli Bupati.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan rencana pengisian jabatan, termasuk opsi seleksi berbasis nine-box matrix sebagai bagian dari manajemen talenta, masih dikaji.

“Masih pembahasan,” ujar Asep Surya Atmaja saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).

Menurut Asep, belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun waktu pelaksanaan. Namun, ia mengakui pembenahan birokrasi menjadi tantangan besar bagi Pemkab Bekasi.

“Iya… sangat luar biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menilai kekosongan jabatan strategis tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kewenangan Plt yang terbatas berpotensi menghambat pengambilan keputusan penting di masing-masing perangkat daerah.

“Kalau terlalu lama diisi Plt, tentu ada keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis. Ini bisa berdampak pada serapan anggaran dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ade menambahkan, evaluasi terhadap birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri akar persoalan yang menyebabkan banyaknya jabatan kosong.

“Evaluasinya komprehensif, memang bukan cuma hari ini, tapi bicara ke belakang,” katanya.

Ia mendorong Pemkab Bekasi segera mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar proses pengisian jabatan definitif tidak terus tertunda.

Menurutnya, seleksi harus mengedepankan kompetensi agar pejabat yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan mampu mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Segera lakukan komunikasi aktif dengan Kemendagri, lalu siapkan mekanisme pengisian jabatan yang transparan dan berbasis kompetensi. Jangan sampai ini berlarut-larut,”ucapnya.(and)