Berita Bekasi Nomor Satu

Dapur MBG Dilarang Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Kepala BGN: Kalau Menemukan, Laporkan!

Pegawai SPPG di Bekasi menyiapkan nasi ke dalam ompreng MBG. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang keras seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan bahan pangan dan energi bersubsidi.

Bahan bersubsidi yang dilarang digunakan antara lain Minyakita, elpiji 3 kilogram atau gas melon, hingga beras SPHP. Larangan tersebut diterapkan agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran sekaligus memastikan program MBG mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan seluruh mitra penyedia makanan MBG wajib menggunakan bahan baku komersial, bukan barang yang memperoleh subsidi dari pemerintah.

“Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyak Kita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh!” tegas Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi. Menurutnya, BGN akan menjatuhkan sanksi hingga penutupan dapur jika pelanggaran tersebut terbukti.

“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapur-nya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya.

Selain melarang penggunaan barang subsidi, Sudaryono mengatakan program MBG juga diarahkan untuk menjaga harga komoditas di tingkat petani dan peternak.

Ia mencontohkan komoditas telur yang sempat mengalami penurunan harga jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Dalam kondisi tersebut, dapur MBG tetap diminta membeli telur sesuai harga acuan agar peternak tidak merugi.

“Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp12.000-15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si Kepala Dapur harus membeli telur bukan kemudian 12.000-15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan,” jelasnya.

Sudaryono menegaskan, salah satu tujuan MBG bukan hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjadi instrumen stabilisasi harga di tingkat produsen.

“Memang dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak petani itu kemudian tidak dirugikan,” pungkasnya.