Berita Bekasi Nomor Satu

Ironi Kabupaten Bekasi! Ribuan Pabrik Berdiri, Pengangguran Masih 8,2 Persen

ILUSTRASI: Sejumlah buruh pulang kerja di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ribuan pabrik yang beroperasi di Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya menjadi solusi bagi persoalan tenaga kerja. Meski menyandang status sebagai salah satu pusat manufaktur terbesar di Asia Tenggara, daerah ini masih menghadapi tantangan tingginya angka pengangguran yang kini berada di angka 8,2 persen.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai persoalan tersebut tidak hanya dipengaruhi ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan industri. Kondisi itu semakin terasa saat produktivitas manufaktur melambat akibat tekanan ekonomi global.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Bekasi mulai membenahi sistem pelatihan kerja dan memperkuat hubungan antara dunia pendidikan vokasi dengan sektor industri.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan pentingnya sinkronisasi antara pendidikan vokasi dengan kebutuhan riil sektor industri. Sebab, selama ini masih kerap terjadi ketidaksesuaian antara keahlian yang diajarkan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

“Kabupaten Bekasi punya perusahaan terbesar, pengangguran juga agak banyak karena Bekasi kan magnetnya. Angka pengangguran masih 8,2 persen, masih tinggi. Tapi kalau kita mengadakan BLK, lalu pas dituju perusahaan membutuhkan yang lain, kan bingung juga, nganggur lagi. Makanya antara Dinas Ketenagakerjaan dengan kawasan harus sinkron,” ujar Asep, baru-baru ini.

Asep mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin program pelatihan kerja berjalan tanpa perencanaan yang jelas. Menurutnya, kesiapan calon tenaga kerja harus dibentuk sejak awal sesuai kebutuhan industri.

“Kita juga ingin kerja sama antara perusahaan dengan pemerintah daerah apa saja yang dibutuhkan. Setelah dia dibutuhkan, ya kita ajarin caranya dia kerja. Kita ambil kesempatan vokasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Pasar Kerja dan Peningkatan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Muhammad Ali Amran, mengungkapkan tingkat perputaran karyawan di sejumlah pabrik saat ini masih rendah. Kondisi tersebut dipengaruhi gejolak ekonomi global yang berdampak terhadap penurunan produktivitas perusahaan manufaktur, sehingga berimbas pada minimnya rekrutmen tenaga kerja baru.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak perusahaan, memang sekarang kondisinya perusahaan masih sangat sulit berkaitan dengan produktivitasnya, sehingga kebutuhan pegawai juga menurun,” tutur Ali.

Di sisi lain, untuk memantau pergerakan pasar kerja secara akurat, Disnaker Kabupaten Bekasi memperketat kewajiban pelaporan lowongan kerja bagi perusahaan. Kebijakan tersebut mengacu pada Perpres Nomor 57 Tahun 2023 dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri.

Melalui aturan tersebut, seluruh perusahaan yang beroperasi di 11 kawasan industri diwajibkan mengunggah informasi rekrutmen melalui fitur Karirhub dalam aplikasi Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami berharap perusahaan di Kabupaten Bekasi menaati regulasi pemerintah pusat. Apabila ingin merekrut, baik perekrutan maupun penempatannya dilaporkan melalui Karirhub. Dengan begitu, pemerintah daerah mempunyai basis data yang jelas untuk mengevaluasi dan mendorong perusahaan agar lebih aktif menyerap tenaga kerja,” tutupnya. (ris)