Berita Bekasi Nomor Satu

Wow! Realisasi Investasi Kota Bekasi Tembus Rp9,7 Triliun, Sudah 81 Persen dari Target

METROPOLITAN: Seorang warga berolahraga di kawasan Summarecon Bekasi, Belum lama ini. Realisasi investasi di Kota Bekasi pada semester I 2026 mencapai Rp9,7 triliun. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Realisasi investasi di Kota Bekasi mencapai Rp9,7 triliun pada semester I 2026 atau sekitar 81 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp12,2 triliun. Capaian tersebut dinilai menunjukkan tren positif dan diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, mengatakan realisasi investasi pada triwulan I mencapai Rp5,4 triliun, sedangkan triwulan II sekitar Rp4,2 triliun.

“Realisasi investasi di triwulan satu sebesar Rp5,4 triliun dan triwulan dua sebesar Rp4,2 triliun sekian, jadi totalnya Rp9,7 triliun. Kalau dipresentasikan itu 81 persen dari target yang ada,” kata Priadi, Selasa (28/7).

Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), jumlah pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih lebih banyak dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, nilai investasi dari kedua kelompok tersebut tidak terpaut jauh.

Dari sisi sektor usaha, industri masih menjadi penyumbang investasi terbesar di Kota Bekasi. Posisi berikutnya ditempati sektor properti, telekomunikasi, serta perdagangan dan jasa.

“Peringkat satu masih di sektor industri, kedua itu sektor properti, lalu yang ketiga itu sektor telekomunikasi, dan ke empat perdagangan dan jasa,” ungkapnya.

Untuk menjaga tren pertumbuhan investasi, DPMPTSP tidak hanya terus meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses perizinan, tetapi juga tengah menyusun peta investasi Kota Bekasi.

Melalui peta investasi tersebut, calon investor nantinya dapat melihat potensi dan peluang usaha di setiap kecamatan beserta data pendukungnya. Langkah itu diharapkan dapat mendorong pemerataan investasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.

“Jadi ke depan itu para investor akan mudah melihat peluang-peluang usaha yang ada di Kota Bekasi, di setiap kecamatan,” tambahnya.

Selain menyusun peta investasi, DPMPTSP juga terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar rutin melaporkan kegiatan penanaman modal yang dilakukan di Kota Bekasi. (sur)