RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat penyaringan konten di berbagai platform media sosial yang dinilai mengarah pada perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Permintaan itu disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap fenomena tersebut yang belakangan menjadi sorotan di Kota Bekasi.
Menurut Nawal, media sosial menjadi salahsatu sarana penyebaran konten yang dinilai dapat memengaruhi munculnya fenomena tersebut di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bekasi berkoordinasi dengan Kemkomdigi agar dilakukan penyaringan konten di berbagai platform digital.
“Nah apa bedanya sekarang dengan LGBT, makanya Pemerintah Kota Bekasi harus meminta kepada Kemkomdigi untuk memfilter konten-konten yang ada di Tiktok, Instagram, X, Facebook, karena mereka beredarnya melalui itu semua,” katanya.
Untuk memperkuat pandangannya, Nawal mencontohkan kebijakan pemerintah yang pernah melakukan pembatasan atau penyaringan konten media sosial saat terjadi kerusuhan guna mencegah meluasnya penyebaran informasi.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang pernah terjadi di Kota Bekasi. Menurutnya, komunikasi antarpelaku diduga berawal dari media sosial dan berlanjut melalui grup percakapan di berbagai platform. (adv)











