Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Ketua  Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Walkot Evaluasi Kinerja Kadishub, Buntut Pungli Pos Poncol

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. Foto (Zakky Mubarok/radarbekasi.id).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendorong Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) menyusul aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah oknum petugas Dishub Kota Bekasi di kawasan Simpang Kartini atau Pos Poncol.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pembenahan tidak cukup hanya menyasar oknum, tetapi juga perlu menyentuh aspek kepemimpinan agar permasalahan serupa tidak terus berulang.

“Tapi kita juga meminta kepada wali kota yang terhormat untuk mengevaluasi pimpinan Dishub beserta jajarannya. Karena evaluasi menyeluruh itu penting. Kalau misalnya ternyata hal ini berulang terus, maka siapa yang harus dievaluasi? Yang dievaluasi adalah kepalanya! Apakah Kadishub-nya itu capable atau tidak? Kalau misalnya memang tidak capable, ya silakan untuk dievaluasi untuk bisa diganti, sehingga ada improvement terkait dengan kebijakan yang akan dilakukan di masa yang akan datang,” ujar Latu saat dikonfirmasi radarbekasi.id melalui sambungan telepon pada Senin, (3/8/2026).

Selain penindakan terhadap oknum petugas, ia menilai pembenahan pada sektor  pengawasan di lingkungan Dishub Kota Bekasi juga sangat diperlukan.

Ia mengatakan penguatan sistem pengawasan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang. Ditambah lagi ia meyakini persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi, namun baru menjadi perhatian luas setelah viral di masyarakat.

“Tapi bagaimana kita bisa merubah sistemnya. Terutama terkait dengan sistem pengawasannya. Nah kalau itu bisa dilakukan, maka kita tidak ingin ada kejadian serupa yang terulang di masa yang akan datang. Kan ini sudah terjadi berulang-ulang cuma yang sekarang viral,” kata Latu.

“Bagaimana sistemnya itu bisa membuat para petugas terutama di Dishub yang ada di lapangan bisa menerapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Misalnya terkait dengan tindakan ada pelanggaran, harus ada suratnya. Mereka yang menerima surat yang berhak untuk bisa melakukan tindakan di lapangan,” sambung Latu.

Lebih lanjut, ia menyebut pihak Komisi II sebenarnya pada pekan ini telah menjadwalkan agenda evaluasi pemanggilan petinggi Dishub Kota Bekasi.

Namun karena anggota komisi saat ini juga tengah fokus mengikuti pembahasan KUA-PPAS 2027 di Badan Anggaran (Banggar), serta sejumlah rapat Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung secara bersamaan, maka pemanggilan tersebut diundur pada pekan depan.

“Tapi insya Allah di pekan depan, bahkan kita reschedule. Harusnya pembahasannya di pekan ini, tapi kita reschedule di pekan depan untuk bisa mengevaluasi terkait dengan serapan Renja di tahun 2026 sekaligus kalau untuk Dishub mengevaluasi permasalahan yang terjadi kemarin,” pungkasnya. (adv/zak)